Eks Sespri Akui Irjen Napoleon-Tommy Sumardi 3 Kali Bertemu di Mabes Polri

Eks Sespri Akui Irjen Napoleon-Tommy Sumardi 3 Kali Bertemu di Mabes Polri

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 13:18 WIB
Sidang kasus suap penghpusan red notice Djoko Tjandra di PN Tipikor Jakpus
Sidang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di PN Tipikor Jakpus pada 19 November 2020. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta -

Eks Sespri Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais, menceritakan soal pertemuan antara Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, yang merupakan ruangan Irjen Napoleon. Fransiscus menyebut pertemuan itu sekitar April-Mei 2020.

"Apakah ada saksi Prasetijo Utomo beberapa kali menghadap ke Kadiv?" tanya jaksa kepada Fransiscus dalam sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).

Untuk diketahui, Fransiscus bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra. "Ada, seingat saya beliau dua kali. Dua kali bersama Pak Tommy," jawab Fransiscus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian jaksa bertanya soal pernah atau tidaknya Tommy Sumardi menemui Napoleon, tanpa Prasetijo. Fransiscus mengatakan Tommy pernah datang ke kantor Irjen Napoleon beberapa kali.

"Sempat beberapa kali, datang ke ruang, ke Kadiv. Yang pertama awal April, 16 April, Prasetijo tidak terlihat. Hanya Tommy yang datang sendiri," ucap Fransiscus.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, 28 April Pak Tommy datang sendiri. Tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja, tapi sempat menunggu di ruang Sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri, pada saat itu tidak sempat bertemu," beber Fransiscus.

Fransiscus menuturkan Tommy Sumardi dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo, menghadap Irjen Napoleon pada awal April dan 4 Mei 2020. Fransiscus juga mengungkapkan soal peristiwa Tommy Sumardi sendirian membawa paper bag masuk ke ruangan Irjen Napoleon.

"Awal April dan 4 bulan Mei. Dia datang bersama (Tommy dan Prasetijo datang ke ruangan Napoleon)," terangnya.

"Bawa paper bag, dibawa Pak Tommy ke ruang Kadiv," tambah Fransiscus saat ditanyai soal pertemuan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi pada 16 April.

"Waktu keluar gimana?" tanya Jaksa lagi.

"Paper bag tidak bawa lagi," jawab Fransiscus.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Djoko Tjandra. Ia didakwa memberikan suap ke Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Bila dikurskan, SGD 200 ribu sekitar Rp 2,1 miliar, sedangkan USD 270 ribu sekitar Rp 3,9 miliar lebih, sehingga totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Lalu, Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD 150 ribu. Bila dikurskan, USD 150 ribu sekitar Rp 2,1 miliar.

Ada seorang lagi yang didakwa, yaitu Tommy Sumardi, yang disebut jaksa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke kedua jenderal itu. Selain itu Tommy Sumardi juga disebut jaksa menerima uang dari Djoko Tjandra. Setidaknya ada 2 kali penerimaan uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi. Total uang diterima Tommy Sumardi, yaitu USD 150 ribu atau setara dengan Rp 2,1 miliar.

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO). Baik Napoleon maupun Prasetijo didakwa menerima suap di dalam kantong plastik maupun paper bag.

Halaman 2 dari 2
(ibh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads