Saksi Ungkap Komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo soal 'Kadiv Terima Banyak'

Saksi Ungkap Komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo soal 'Kadiv Terima Banyak'

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 18:41 WIB
Abdul Basir Rifai (pojok kiri) jadi saksi di sidang Tommy Sumardi, Pengadilan Tipikot Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Junjungan Fortes memakai baju cokelat. (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Anggota Polri, Junjungan Fortes, mengungkap komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo Utomo saat bersaksi di sidang terdakwa Tommy Sumardi terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Seperti apa?

Awalnya, Fortes mengaku pernah dipanggil Brigjen Prasetijo, yang saat itu menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, sebanyak tiga kali. Pertemuan pertama, Fortes diperintahkan membuat surat atas nama istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, yang ditujukan ke Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kadivhubinter Polri.

Kemudian, pada 4 Mei 2020, Fortes mengaku kembali dipanggil oleh Brigjen Prasetijo melalui sambungan telepon. Dalam pertemuan itu, Fortes mengaku Prasetijo mengiming-imingi dirinya akan mendapat sesuatu karena telah membuat surat atas nama Anna Boentaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau cuma sampaikan, 'Fortes, suratnya sudah saya terima, dan sudah saya kasihkan'," kata Fortes sambil menirukan perkataan Prasetijo kala itu saat bersaksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

"Apa ada kata-kata lain saat itu?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Ada Pak, katanya nanti kamu adalah, dapat, katanya gitu," ucap Fortes.

"Kadivmu tuh terima banyak," sambung Fortes.

Fortes mengaku tidak tahu apa maksud perkataan Prasetijo soal 'kamu dapat' dan 'kadiv terima banyak'. Dia mengaku tidak bertanya lebih jelas.

"Maksud kadivmu siapa?" kata jaksa.

"Pada saat itu berarti mengarah ke Pak Napoleon," tutur Fortes.

Namun Fortes mengaku arah pikirannya saat itu adalah uang. Tapi dia mengaku tidak bertanya langsung ke Prasetijo.

"Mungkin saya akan dikasih uang," ucap Fortes.

"Pemahaman Saudara apa yang 'kadivmu terima banyak'?" kata jaksa lagi.

"Mungkin terima uang," sebut Fortes.

Prasetijo Beri Bingkisan ke Fortes

Pada akhirnya, Fortes mengaku dia tidak menerima apa pun dari Brigjen Prasetijo ataupun dari Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, saat pertemuan ketiga, Fortes diminta mengadap Prasetijo dan kemudian diberi bingkisan.

"Waktu itu beliau telepon atau WA, 'Fortes, menghadap saya' terus (dijawab) 'siap'. Pada hari-H saya hubungi, 'Saya bisa menghadap jam berapa. Jenderal?' Dia bilang jam 11.00 WIB, tapi diundur jam 13.00 WIB, dan waktu itu saya berangkat dengan Bripka Arif, waktu itu datang disampaikan ada bingkisan untuk Lebaran atau terdampak COVID gitu," ucap Fortes.

Fortes mengaku mengambil bingkisan itu tapi tidak dibawa. Dia mengaku meninggalkan bingkisan itu di pantry Korwas PPNS.

"Nggak ada (permintaan), setelah saya dapat bingkisan, saya taruh lagi di pantry Korwas PPNS, Pak," ucap Fortes.

Di sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Tommy, yang didakwa menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke dua jenderal Polri. Dua jenderal itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kadivhubinter Polri, dan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads