Anggota Polri, Junjungan Fortes, mengungkap komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo Utomo saat bersaksi di sidang terdakwa Tommy Sumardi terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Seperti apa?
Awalnya, Fortes mengaku pernah dipanggil Brigjen Prasetijo, yang saat itu menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, sebanyak tiga kali. Pertemuan pertama, Fortes diperintahkan membuat surat atas nama istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, yang ditujukan ke Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kadivhubinter Polri.
Kemudian, pada 4 Mei 2020, Fortes mengaku kembali dipanggil oleh Brigjen Prasetijo melalui sambungan telepon. Dalam pertemuan itu, Fortes mengaku Prasetijo mengiming-imingi dirinya akan mendapat sesuatu karena telah membuat surat atas nama Anna Boentaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau cuma sampaikan, 'Fortes, suratnya sudah saya terima, dan sudah saya kasihkan'," kata Fortes sambil menirukan perkataan Prasetijo kala itu saat bersaksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
"Apa ada kata-kata lain saat itu?" tanya jaksa.
"Ada Pak, katanya nanti kamu adalah, dapat, katanya gitu," ucap Fortes.
"Kadivmu tuh terima banyak," sambung Fortes.
Fortes mengaku tidak tahu apa maksud perkataan Prasetijo soal 'kamu dapat' dan 'kadiv terima banyak'. Dia mengaku tidak bertanya lebih jelas.
"Maksud kadivmu siapa?" kata jaksa.
"Pada saat itu berarti mengarah ke Pak Napoleon," tutur Fortes.
Namun Fortes mengaku arah pikirannya saat itu adalah uang. Tapi dia mengaku tidak bertanya langsung ke Prasetijo.
"Mungkin saya akan dikasih uang," ucap Fortes.
"Pemahaman Saudara apa yang 'kadivmu terima banyak'?" kata jaksa lagi.
"Mungkin terima uang," sebut Fortes.