Polisi menangkap ML (49), seorang pengelola Ruang Publik Terbuka Rumah Anak (RPTRA) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, atas dugaan pencabulan bocah laki-laki 14 tahun. Kini polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan pihaknya mengimbau, jika ada warga yang merasa anaknya pernah menjadi korban pelaku, segera lapor ke kepolisian.
"Pemeriksaan sejauh belum ditemukan (korban lain). Tapi kita tetap membuka kalau memang ada yang merasa pernah menjadi korban dari pelaku ini. Kita akan kembangkan terus," kata Imam saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, dari pemeriksaan pelaku, polisi belum menemukan adanya motif lain dari tindakan pelaku tersebut. Menurut Imam, pria paruh baya itu melakukan aksinya karena kelainan seksual.
"Motifnya itu dia nggak ada motif materi. Motif apa, motifnya karena dia kelainan (seksual) itu. Dia kan nggak ada handphone yang dicuri, nggak ada uang yang diambil, malah dia ngasih uang ke anaknya itu," terang Imam.
Polisi masih menggali keterangan pelaku. Imam memastikan pihaknya masih akan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari pelaku.
"Jadi ini masih kita kembangkan terus ya apa ada korban-korban lainnya. Tapi hasil pemeriksaan pelaku hanya mengaku itu saja," ungkap Imam.
Bagaimana kasus ini terungkap? Simak di halaman selanjutnya.
Pelaku ditangkap pada 3 November. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor. Orang tua korban mengetahui kasus ini setelah melihat pesan WhatsApp pelaku ke nomornya.
Isi pesan itu berisi kata-kata tidak senonoh. Nomor WA pelaku yang diberi nama 'Tomlol' itu mengajak korban melakukan perbuatan asusila.
Imam menyebut pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 20 kali. Korban diberi sejumlah uang agar tidak melaporkan perbuatannya.
Sementara itu, rekan kerja pelaku, Yuli (38), mengaku tidak menyangka ML tersandung kasus pelecehan seksual. Dia sudah hampir 5 tahun bekerja bersama dan tidak menaruh curiga apa-apa.
"Kalau disuruh ceritain, saya nggak bisa, karena kita pengelola sekaligus temannya memang nggak tahu kejadian itu. Tahu-tahu kita tahunya dia ditangkap polisi dengan dugaan kasus pelecehan seksual, kita baru tahu seperti itu. Untuk kelanjutannya saya nggak tahu," kata Yuli saat ditemui di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/11).