Anies Baswedan memenuhi undangan klarifikasi tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) kemarin. Anies Baswedan mengaku hadir memenuhi panggilan polisi selaku warga negara yang baik.
Anies Baswedan diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anies Baswedan keluar dari ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 19.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies Baswedan mengungkap, dirinya mendapat 33 pertanyaan yang kemudian jawaban klarifikasinya atas pertanyaan tersebut dituangkan ke dalam berita acara klarifikasi sebesar 23 halaman.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11) malam.
Anies Baswedan menyampaikan, dirinya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kerumunan di acara Habib Rizieq. Menurutnya, tidak ada yang ia tutup-tutupi.
"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.
(dkp/dkp)