Polisi Buka Peluang Panggil Habib Rizieq soal Kerumunan Jika Diperlukan

Polisi Buka Peluang Panggil Habib Rizieq soal Kerumunan Jika Diperlukan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 15:49 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak tertutup kemungkinan, Habib Rizieq juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq Syihab) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu," kata Dirkrimum Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Meski demikian, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan klarifikasi penyelidikan untuk selanjutnya menentukan naik atau tidaknya persoalan ini ke penyidikan. Keputusan Habib Rizieq dipanggil-tidaknya akan ditentukan para tahap gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi adalah rangka penyelidikan. Tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana. Untuk naik penyidikan, itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur, ya kita lakukan," lanjut Tubagus.

Tubagus mengatakan undangan terhadap Habib Rizieq akan dilakukan jika keterangannya diperlukan.

"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujar Tubagus.

Pihak FPI menyebut, Habib Rizieq hanya mengundang tak lebih dari 30 orang. Simak di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berencana meminta klarifikasi kepada semua pihak terkait acara yang menyebabkan terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11).

Selain itu, pada hari ini, ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Haris Ubaidillah datang untuk dimintai klarifikasi polisi terkait kegiatan di kawasan Petamburan yang menimbulkan kerumunan massa.

"Iya, sudah masuk dari kita tim kuasa hukum bantuan hukum DPP FPI kemudian juga principal Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa," kata kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz mengklaim keluarga Habib Rizieq hanya mengundang 30 orang. Kerumunan itu di luar prediksinya.

"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang, itu dari pihak keluarga ya, itu karena mendadak," kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengatakan pihak Habib Rizieq sebetulnya tidak punya niat mengundang kerumunan besar. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah usulan dari DPP FPI.

"Awalnya memang niat keluarga Habib Rizieq Syihab itu niat mengadakan acara besar-besaran itu tidak ada, hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia, DPP FPI untuk itu, jadi ini murni ini usul kami," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads