Polda Metro Jaya mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak tertutup kemungkinan, Habib Rizieq juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq Syihab) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu," kata Dirkrimum Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Meski demikian, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan klarifikasi penyelidikan untuk selanjutnya menentukan naik atau tidaknya persoalan ini ke penyidikan. Keputusan Habib Rizieq dipanggil-tidaknya akan ditentukan para tahap gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klarifikasi adalah rangka penyelidikan. Tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana. Untuk naik penyidikan, itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak," ucapnya.
"Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur, ya kita lakukan," lanjut Tubagus.
Tubagus mengatakan undangan terhadap Habib Rizieq akan dilakukan jika keterangannya diperlukan.
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujar Tubagus.
Pihak FPI menyebut, Habib Rizieq hanya mengundang tak lebih dari 30 orang. Simak di halaman berikutnya.