Lebih lanjut, menurut Titi, kesuksesan Pilkada 2020 tidak hanya dibebankan kepada KPU, tapi juga kepada pemerintah daerah setempat. KPU dinilainya juga perlu meyakinkan pemilih bahwa Pilkada 9 Desember tidak akan menjadi klaster Corona baru.
"Sebenarnya kesuksesan pilkada dan bagaimana pemilih teryakinkan pergi ke TPS, bukan hanya dibebankan kepada KPU. Dukungan dari pemerintah daerah, pihak terkait, seperti Satgas Penanganan COVID dan semua elemen, itu menjadi diperlukan. Jadi dorongan bagi KPU untuk meyakinkan bahwa segala upaya terbaik untuk tidak menularkan atau tidak menjadikan Pilkada 9 Desember sebagai klaster baru pandemi COVID itu betul-betul harus masif dilakukan," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 diikuti 3 calon, yaitu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia memetakan keinginan pemilih untuk datang ke TPS pada Pilkada 9 Desember 2020. Responden diberi pertanyaan 'Dalam situasi wabah virus corona (COVID-19) hingga saat ini, seberapa besar kemungkinan Ibu/Bapak datang ke TPS untuk menggunakan hak suara?'.
Hasilnya, ada 81,9 persen responden yang mengaku besar kemungkinan datang ke TPS, sementara 16,3 persen responden mengaku kecil kemungkinan datang ke TPS karena faktor pandemi.
"Orang cenderung mengatakan akan datang meskipun faktanya belum tentu mereka akan datang ke TPS. Tetapi setidaknya dengan format pertanyaan ini ada 16 persen lebih warga Tangsel yang mengatakan sangat kecil atau kecil kemungkinan datang," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei, Selasa (17/11).
(azr/imk)