Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diundang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq Syihab yang mengundang kerumunan. Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, meyakini Anies dapat menjelaskan mengenai protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
"Saya yakin Pak Anies bisa menjelaskan prokes yang sudah dijalankan dalam acara tersebut," ujar Oman kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Oman menyebut Anies dapat menjelaskan prosedur administrasi protokol kesehatan di lapangan. Karena itu, Oman meyakini Anies dapat menjelaskan semua itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur administrasi maupun protokol di lapangan," katanya.
Oman mengatakan, terkait dengan denda Rp 50 juta terhadap Rizieq yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, itu sudah masuk nilai tertinggi. Hal itu juga masuk hukum positif.
"Dasarnya adalah sanksi berupa denda finansial, itu sudah nilai denda tertinggi. Begitu hukum positifnya," katanya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai mengenai apakah acara kerumunan massa Habib Rizieq dapat ditiru pihak lain atau tidak. "Nggak bisa berandai-andai, kita lihat fakta hukumnya," kata Oman.
Diketahui, Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab. Anies mengatakan, sebagai warga negara, ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020) kemarin.
"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," imbuhnya.
Sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).