3 Elemen Diperiksa soal Kerumunan Acara HRS: Pemprov, Panitia dan Tamu

3 Elemen Diperiksa soal Kerumunan Acara HRS: Pemprov, Panitia dan Tamu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 14:41 WIB
Jemaah memadati acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). Mereka berkerumun tanpa menjaga jarak.
Potret kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di KS Tubun yang dihadiri Habib Rizieq Syihab. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyelidiki kerumunan massa yang terjadi di acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Polisi menyebut ada tiga kelompok yang akan diperiksa terkait kerumunan massa tersebut.

"Karena kita ada tiga elemen di sini. Pertama dari pemerintah daerahnya. Lalu panitia penyelenggaranya dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut Yusri, hari ini pihaknya memang mengkhususkan undangan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Total ada 10 orang dari Pemprov DKI, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diminta klarifikasi oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, pemeriksaan kepada elemen Pemprov DKI Jakarta hari ini bertujuan untuk mendalami terkait status Kota Jakarta di tengah pandemi virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Hari ini (pemeriksaan) penyelenggara pemerintahan untuk menentukan status Jakarta dan berikut dasar hukumnya. Untuk meyakinkan Jakarta berstatus apa dan dasar hukumnya," terang Tubagus.

Menurut Tubagus, keterangan status Jakarta dari penyelenggara pemerintah ini yang menjadi dasar untuk menentukan adanya unsur pidana dari acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang menghadirkan kerumunan massa.

"Nanti dari sana besok kita akan klarifikasi elemen lain, yaitu penyelenggara, dan kemudian upaya apa juga untuk itu. Sedangkan dari polisi adalah tahap lidik (penyelidikan). Jadi sudah terjadi dulu, baru dilakukan penyelidikan. Ada pidana atau tidak, baru dinaikkan ke penyidikan," ucap Tubagus.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun Linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemenkes RI," lanjutnya.

"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads