Polisi Klarifikasi Anies dkk Guna Tentukan Ada-Tidaknya Tindak Pidana

Polisi Klarifikasi Anies dkk Guna Tentukan Ada-Tidaknya Tindak Pidana

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 14:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/11/2020).
Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Rengga Sancaya/detikcom)

Dia menyebut polisi juga menanyakan aturan yang berlaku saat karantina wilayah ditetapkan. Jika ada pelanggaran pidana pada kerumunan di acara Habib Rizieq, polisi akan menetapkan tersangka.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB, maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain ada kekarantinaan, kekarantinaan itu bentuknya macam-macam. Ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah, ada PSBB, itu termasuk pada bagian kekarantinaan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pementasan bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar, telah terjadi pidana. Kalau telah terjadi pidana, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak adanya pidananya baru, kemudian dinaikkan kepada proses penyidikan," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab (HRS) hari ini. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

"Iya kita klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).

Anies kemudian memenuhi panggilan klarifikasi itu. Anies tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi sekitar pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11) kemarin.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).


(lir/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads