"Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi," kata Anies dalam pidato penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Menurut Anies, pelemahan pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, sehingga daya beli masyarakat berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta work/school from home, yang berdampak pada penurunan pendapatan serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Anies menyebut realisasi pendapatan daerah sampai akhir Juni 2020 mencapai Rp 23,88 triliun. Nilai itu merupakan 29,04 persen dari rencana pendapatan sebesar Rp 82,19 triliun.
(man/aik)