Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sempat bebas dari wilayah kategori risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kini, Kota Gunung Sitoli masuk kategori zona merah.
Dilihat dari update Penanganan COVID-19 yang disampaikan Satgas COVID-19, Jumat (13/11/2020), Gunung Sitoli menjadi satu-satunya zona merah di Sumut.
Selain itu, ada satu daerah termasuk kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Corona. Daerah tersebut adalah Kabupaten Asahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 31 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19. Wilayah itu antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, Satgas COVID-19 menyebut ada tambahan 80 kasus baru positif Corona di Sumut. Hingga hari ini, terdapat 14.131 kasus positif Corona di Sumut.
Dari jumlah tersebut, 11.581 di antaranya dinyatakan sembuh dan 577 orang meninggal dunia. Pemprov Sumut sendiri telah mengingatkan warga di zona oranye ataupun kuning tetap patuh terhadap protokol pencegahan COVID-19.
"Kita harus tetap protokol kesehatan. Ini maskerku ini adalah keselamatanmu, maskermu keselamatanku, sehingga benar-benar makai masker setiap saat," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.