Bila tidak ada aral melintang, Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas pada Desember 2020. Izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinanti. Akankah diizinkan?
Awalnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan Habib Rizieq Syihab terkait gelaran reuni tersebut. Slamet juga mengaku telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk reuni itu sejak tiga bulan yang lalu.
"Kami sudah kirim ke Monas dan Pemda DKI dari 3 bulan lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu jawaban Pemda DKI aja," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif pada Rabu (11/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan reuni PA 212 pada 2 Desember mendatang. Namun teknis pelaksanaan masih dibahas lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI masih berlaku.
"Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih kita bahas terkait masih PSBB. Sedang dibahas (apakah virtual atau langsung)," jelasnya.
Menanggapi rencana itu, anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan pesan kepada Anies terkait perizinan perhelatan yang digelar di tengah pademi Corona (COVID-19) itu.
Wagub Riza: Monas Belum Dibuka, Masih PSBB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara seputar rencana reuni 212 di Monas. Riza menuturkan Monas hingga kini belum dibuka karena masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Meski demikian, Riza mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PA 212 sudah mengajukan secara resmi atau belum ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas.
Prinsipnya, kata Riza, siapa saja boleh mengajukan permohonan untuk menggunakan Monas.
Pemprov DKI Bantah Rapat Bahas Izin Reuni 212
Beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin reuni akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.
"Rapat koordinasi membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan Reuni Akbar alumni 212 di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat," tulisan dari surat.
Menanggapi hal itu, Taufan membantah adanya rapat tersebut. Menurutnya, hari ini Pemprov DKI menggelar rapat bersama polisi mengenai keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Belum, belum. Nggak ada (rapat pembahasan 212). Cuma saya lagi minta pandangan pak polisi aja," ujar Taufan saat ditemui di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar. Pihaknya masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.
Menurutnya, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas. Apabila disetujui, Kesbangpol DKI akan mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.
"Nggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain kita panggil," katanya.
Taufan menjelaskan pertimbangan itu didapat dari hasil rapat pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "(Pertimbangan Dinas) Kesehatan kalau pandemi gini. Kerumunan-kerumunan," ucap Taufan.