Seruan Agar Anies Bijaksana Perihal Izin Monas untuk Reuni 212

Round-Up

Seruan Agar Anies Bijaksana Perihal Izin Monas untuk Reuni 212

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 20:10 WIB
Reuni 212 Tahun 2017
Foto: Ilustrasi Reuni 212 Tahun 2017 (Dok. detikcom)
Jakarta -

Bila tidak ada aral melintang, Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas pada Desember 2020. Izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinanti. Akankah diizinkan?

Awalnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan Habib Rizieq Syihab terkait gelaran reuni tersebut. Slamet juga mengaku telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk reuni itu sejak tiga bulan yang lalu.

"Kami sudah kirim ke Monas dan Pemda DKI dari 3 bulan lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu jawaban Pemda DKI aja," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif pada Rabu (11/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan reuni PA 212 pada 2 Desember mendatang. Namun teknis pelaksanaan masih dibahas lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI masih berlaku.

"Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih kita bahas terkait masih PSBB. Sedang dibahas (apakah virtual atau langsung)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi rencana itu, anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan pesan kepada Anies terkait perizinan perhelatan yang digelar di tengah pademi Corona (COVID-19) itu.

Wagub Riza: Monas Belum Dibuka, Masih PSBB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara seputar rencana reuni 212 di Monas. Riza menuturkan Monas hingga kini belum dibuka karena masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Meski demikian, Riza mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PA 212 sudah mengajukan secara resmi atau belum ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas.

Prinsipnya, kata Riza, siapa saja boleh mengajukan permohonan untuk menggunakan Monas.

Pemprov DKI Bantah Rapat Bahas Izin Reuni 212

Beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin reuni akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.

"Rapat koordinasi membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan Reuni Akbar alumni 212 di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat," tulisan dari surat.

Menanggapi hal itu, Taufan membantah adanya rapat tersebut. Menurutnya, hari ini Pemprov DKI menggelar rapat bersama polisi mengenai keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Belum, belum. Nggak ada (rapat pembahasan 212). Cuma saya lagi minta pandangan pak polisi aja," ujar Taufan saat ditemui di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar. Pihaknya masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.

Menurutnya, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas. Apabila disetujui, Kesbangpol DKI akan mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.

"Nggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain kita panggil," katanya.

Taufan menjelaskan pertimbangan itu didapat dari hasil rapat pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "(Pertimbangan Dinas) Kesehatan kalau pandemi gini. Kerumunan-kerumunan," ucap Taufan.

PDIP Minta Anies Bijak

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyerahkan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni 212 kepada Anies. PDIP berharap Anies mengambil keputusan yang terbaik untuk keamanan Ibu Kota.

"Soal izin itu kan hak prerogatif Gubernur. Tentunya Pak Gubernur mempertimbangkan berbagai aspek kaitan dan rencana (reuni 212) itu. Ya kita serahkan sepenuhnya pada Pak Gubernur," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Darsono kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Gembong mengatakan, dalam memberikan izin penggunaan Monas, Anies harus melihat aspek penularan virus Corona di Jakarta. Dia menyebut Anies memiliki otoritas untuk menilai keamanan Ibu Kota dari COVID-19.

Gembong berharap Anies mengambil keputusan yang bijak. Namun PDIP DKI Jakarta akan mengikuti perkembangan terkait rencana reuni tersebut.

"Selain soal izin keramaian dari polda. Tapi soal izin tempat kan sepenuhnya dari Pak Gubernur dengan berbagai analisa tentunya Pak Gubernur akan memberikan keputusan yang paling bijak untuk warga Jakarta. Saya yakin akan seperti itu, kita lihat aja perkembangan," katanya.Gembong berharap Anies mengambil keputusan yang bijak. Namun PDIP DKI Jakarta akan mengikuti perkembangan terkait rencana reuni tersebut.

Gembong berharap Anies memberikan keputusan yang terbaik untuk warga Jakarta.

Gerindra: Ikuti Aturan Selama Pandemi

Gerindra DKI Jakarta meminta pelaksanaan reuni 212 mengikuti aturan selama pandemi Corona PSBB transisi.

Gerindra berharap Anies melakukan kajian untuk memberikan izin penggunaan Monas untuk acara ini.

"Kita kembalikan kepada aturan yang berlaku. Keputusan terakhir ada di Pak Gubernur," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Syarif menekankan saat ini PSBB Transisi masih berlaku hingga 22 November. Namun dia tidak mengetahui apakah PSBB transisi akan berlanjut hingga 2 Desember mendatang.

Menurut Syarif, keputusan izin penggunaan Monas ada di Anies Baswedan. Dia meminta agar Anies selaku ketua Satgas COVID-19 di provinsi untuk memperhatikan aspek epidemiologi

PD: Jangan Tempat Terbuka

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta sebisa mungkin tak dilakukan secara terbuka.

"Kalau bisa, jangan pertemuan yang sifatnya terbuka, karena sudah pasti berpotensi sedikit banyak menimbulkan soal penularan COVID, anggaplah 10 ribu orang, orang pertama, orang kedua kita nggak tahu interaksinya dengan siapa, kita nggak mencurigai 10 ribu orang tadi, tapi interaksi 1 orang berkumpul dalam seribu tadi ini kan berpotensi. Ayo kita sama-sama fokus tangani COVID, kerja samanya bukan hanya dari Pemprov doang, tapi juga dari masyarakat," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Apabila tetap menggelar acara, kata Mujiyono, jumlah pesertanya harus dibatasi. Selain itu, Mujiyono khawatir terjadi provokasi apabila jumlah massa yang hadir tidak dibatasi.

Menurutnya, pembatasan peserta tak akan mengurangi makna dari reuni akbar 212.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads