Beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat koordinasi membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan Reuni Akbar alumni 212 di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat," tulisan dari surat tersebut.
![]() |
Menanggapi hal itu, Taufan membantah adanya rapat tersebut. Menurutnya, hari ini Pemprov DKI menggelar rapat bersama polisi mengenai keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Belum, belum. Nggak ada (rapat pembahasan 212). Cuma saya lagi minta pandangan pak polisi aja," ujar Taufan saat ditemui di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar. Pihaknya masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.
"Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan Natal dan tahun baru," kata Taufan.
Menurutnya, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas. Apabila disetujui, Kesbangpol DKI akan mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.
"Nggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain kita panggil," katanya.
Taufan menjelaskan pertimbangan itu didapat dari hasil rapat pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "(Pertimbangan Dinas) Kesehatan kalau pandemi gini. Kerumunan-kerumunan," ucap Taufan.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk izin melaksanakan reuni akbar. Simak di halaman berikutnya