Polisi: Anggota JKT48 Tak Terima Perkataan Kotor Akun @kurniawan037

Polisi: Anggota JKT48 Tak Terima Perkataan Kotor Akun @kurniawan037

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 15:43 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Member girl band JKT48 berinisial A (21) melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh sebuah akun media sosial. Polisi mengungkap alasan korban melaporkan akun tersebut.

"Karena dia merasa tersinggung, tidak terima adanya akun di media sosial @kurniawan037," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ketersinggungan tersebut, sambung Yusri, dipicu adanya foto serta kata-kata kotor yang dikirimkan akun tersebut ke akun Instagram korban. Yusri belum memerinci terkait konten yang disebarkan oleh terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hal itu memicu korban marah dan segera melaporkan perbuatan itu ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Akunnya media sosial @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan foto dari Instagram pelapor dan dilampirkan dengan kata-kata tidak wajar. Itu yang dia tidak terima," terang Yusri.

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11). Laporan itu kini telah diterima dan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor polisi Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Polisi telah menyiapkan langkah-langkah penyelidikan kasus itu. Simak di halaman berikutnya.

Saat ini polisi tengah meneliti laporan dari A. Selanjutnya, polisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada korban untuk dimintai klarifikasi.

"Laporan polisi sedang kita teliti. Karena ini naik ke penyelidikan maka kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi," pungkas Yusri.

Manajer JKT48, Tata, pun angkat bicara menjelaskan soal tindakan asusila itu. Tata menerangkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi kurang-lebih tiga minggu yang lalu. Pihaknya kemudian menelusuri kasusnya dan dinilai cukup meresahkan, sampai akhirnya melapor ke polisi.

"Kurang-lebih dua mingguan yang lalu, cuma kan kita nggak semata-mata kita langsung ambil tindakan. Pasti kita telusuri dulu bagaimana, ternyata memang kasusnya sudah ada, cukup meresahkan. (Laporan) tanggalnya aku nggak... tapi kurang-lebih kejadiannya semua itu 2 atau 3 minggu yang lalu," ucap Tata kepada wartawan, Rabu (11/11).

"Pelaporan itu lumrah kepada wanita yang merasa dilecehkan yang sudah berlebihan, maka kalau kita merasa risi kita ambil tindakan sebagai manajemen," sambung Tata.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads