Situasi pandemi COVID-19 tidak membuat peredaran narkoba menurun, melainkan justru meningkat. Polda Metro Jaya mengungkap, selama pandemi COVID-19, angka peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa kasus narkoba menjadi salah satu atensi jajarannya, di samping kasus kejahatan lainnya yang relatif tinggi masih tinggi.
"Bahwa sejak awal saya menjabat Kapolda Metro Jaya, kita ketahui bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya peredaran narkoba ini sudah sangat tinggi. Ini harus kita atensi bahwa kita selama ini sudah sepakat bahwa narkoba ini musuh negara. Di samping narkoba, ada seperti misalnya korupsi, kemudian juga beberapa kejahatan lain seperti selama ini terkait dengan masalah kejahatan-kejahatan tinggi," jelas Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nana mengatakan kasus narkoba di masa pandemi ini mengalami perubahan pola peredaran. Di masa pandemi ini, jaringan narkoba lebih banyak menggunakan apartemen dan hotel sebagai tempat pesta narkoba.
"Jadi selama pandemi COVID-19 untuk hiburan malam kita tutup dan itu kami lakukan pengecekan tiap malam. Kenapa narkoba ini beredar dan banyak peminatnya? Khusus ekstasi ini mereka setelah tempat hiburan tutup mereka alihkan ke tempat lain," katanya.
Di sisi lain, permintaan akan narkoba juga masih tinggi. Apa alasan pemakai mengonsumsi narkoba di masa pandemi? Simak di halaman berikutnya.
Salah satu alasan pengguna menggunakan narkoba adalah mengusir kejenuhan di masa pandemi.
"Dari fakta yang kita ungkap mereka alihkan pesta ke apartemen dan hotel. Di situasi pandemi dengan pergerakan terbatas menimbulkan kejenuhan, sehingga mereka larinya ke penggunaan ekstasi ini," imbuhnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba ini, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres terus gencar melakukan penindakan terhadap jaringan. Selama 14 hari Operasi Nila Jaya 2020, Polda Metro Jaya telah mengungkap ratusan perkara kasus narkoba.
"Selama kurun waktu 14 hari kemarin mulai tanggal 19 Oktober sampai 2 November, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan 'Nila Jaya 2020', karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya," jelas Nana.
Operasi Nila tersebut Polda Metro Jaya menentukan 57 target operasi, terdiri dari 53 target tersangka dan 4 target operasi lokasi peredaran narkotika. Dari operasi ini, Polda Metro Jaya menangkap 44 tersangka yang merupakan target operasi. Adapun, barang bukti yang disita polisi selama Operasi Nila yakni ada 190 kg sabu, 9.300 butir ekstasi, 572 butir Happy Five (H4), 193 butir obat-obatan berbahaya, 265 kg ganja, 18,6 kg tembakau Gorilla, dan 18,51 gram bubuk ekstasi.
Di luar target operasi, Polda Metro Jaya mengungkap 275 kasus narkoba dengan tersangka 330 orang, terdiri dari 8 orang bandar, 285 pengedar, dan 37 pemakai.
"Dengan keberhasilan 79 persen. Yang belum terungkap akan menjadi PR kami untuk lakukan pengungkapan," imbuhnya.