Fakta-fakta Artis Muda Terjerat Kasus Narkoba

Round-Up

Fakta-fakta Artis Muda Terjerat Kasus Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 07:30 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkan pesinetron muda inisial R.
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkan pesinetron muda inisial R. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba. Kali ini, seorang artis sinetron muda berinisial RR ditangkap polisi.

Artis berusia 17 tahun itu ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis 15 Oktober 2020. Kasus RR ini terungkap, setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, memang yang bersangkutan adalah salah satu publik figur inisial RR," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan, RR bersikap kooperatif saat ditangkap. Dia sedang sendirian saat diamankan di dalam kamar.

"Koperatif dia dan pada saat kita geledah, dia ada sendiri di kamar tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Pesinetron RR Pakai Sabu untuk Langsingkan Badannya':

[Gambas:Video 20detik]



Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat artis muda tersebut:

(Lihat halaman berikutnya)


Barang Bukti 0,4 Gram Sabu

Polisi menggeledah RR saat itu. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu dalam jumlah kecil pada RR.

"Berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip 0,4 gram sabu," kata Yusri.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel milik RR yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dia dengan pengedar.

Masih di Bawah Umur

Tidak seperti biasanya, polisi tidak menghadirkan RR saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi beralasan, pelaku masih di bawah umur.

"Yang bersangkutan masih berusia 17 tahun lebih, anak ini di bawah umur," kata Yusri.

Sehingga, polisi tidak menghadirkan tersangka dalam rilis tersebut.

"Anak di bawah umur makanya tidak dihadirkan," tuturnya.

Sudah 5 Kali Beli Sabu

Polisi mengungkap, RR bukan sekali ini saja mengonsumsi narkoba. Dia bahkan sudah pernah membeli narkoba sebanyak 5 kali dari pengedar yang berbeda.

"Yang bersangkutan ini sudah cukup lama membeli, bahkan pengakuan awal dia sudah membeli 5 kali di orang-orang yang berbeda dan kita kejar salah satunya P," jelasnya.

Urine Positif

Polisi telah melakukan tes urine terhadap RR. Hasilnya, RR dinyatakan positif narkoba.

"Test urine hasilnya positif methampethamine. Ini masih berproses. Kita masih kejar pemasok ke yang bersangkutan," tuturnya.

Atas kasus tersebut, RR dijerat dengan Pasal 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

Biar Badan Kurus

Polisi mengungkap alasan RR menggunakan sabu. Kepada polisi, artis berusia 17 tahun itu mengaku memakai sabu biar kurus.

"Disampaikan awal ini untuk membuat badannya kurus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Yusri menyampaikan tersangka punya pemahaman yang salah soal narkoba.

"Ini hal yang salah bahwa sabu ini digunakan untuk membuat badannya kurus," kata Yusri.

Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga memburu seseorang inisial P yang memberikan narkoba tersebut.

Halaman 2 dari 4
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads