4 Pria Bejat Akhirnya Ditangkap Polisi
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban melapor ke polisi.
"Polres Toba langsung melakukan penyelidikan pada hari itu juga dan berhasil mengamankan keempat tersangka di tempat persembunyiannya," kata Kapolres Toba AKBP Akala.
Keempat orang tersebut ditangkap pada hari yang sama. Polisi mengatakan keempatnya telah dijerat sebagai tersangka.
"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan lebih dari satu orang," ujar Akala.
(aan/imk)