Praperadilan Ditolak, Pihak Ketua KAMI Medan Kecewa

Praperadilan Ditolak, Pihak Ketua KAMI Medan Kecewa

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 16:15 WIB
Ketua KAMI Medan, Khairi Amri di Bareskrim, Polri
Ketua KAMI Medan, Khairi Amri (Foto: 20detik)

Sebelumnya, sidang putusan permohonan praperadilan KAMI Medan, Khairi Amri, telah digelar. Hakim menolak permohonan pihak Khairi.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/11). Pihak pemohon dan termohon tampak hadir di ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim.

Dalam persidangan sebelumnya, pengacara pemohon, Mahmud Irsyad Lubis, mengatakan pihaknya telah membacakan permohonan praperadilan atas nama Siti Asiah Simbolon, yang merupakan istri Khairi Amri. Mahmud mengatakan penangkapan Khairi cacat hukum.

ADVERTISEMENT

"Permohonan kami berisi tentang cacatnya penetapan tersangka, cacatnya penangkapan, dan cacatnya penahanan," ujar Mahmud.

Praperadilan ini diajukan pihak Khairi agar status tersangka dugaan menyampaikan ujaran kebencian dibatalkan. Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap Khairi terus berlanjut.

Khairi Amri ditangkap di Medan bersama tiga tersangka lainnya, yakni Juliana, Novita Zahara S, Wahyu Rasasi Putri, yang juga aktivis. Khairi diduga berperan sebagai admin grup WhatsApp (WAG) KAMI Medan. Dalam WAG itu, Khairi diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap DPR RI.

"Disampaikan di sini adalah, pertama dimasukkan di WAG ini, ada foto kantor DPR RI, foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG itu, kemudian isinya apa tulisannya? 'Dijamin komplit, kantor sarang maling, dan setan,' di situ ada tulisannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads