Sudah beberapa bulan kita tidak mendengar KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kenapa? Ternyata, Ketua KPK Firli Bahuri mengibaratkan OTT seperti Operasi Zebra.
Apakah Firli tidak lagi menganggap OTT sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi? Firli pun bersuara.
Firli menilai bahwa menangkap koruptor tak akan menghentikan orang untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan, tak akan bisa memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan karena penangkapan itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi atau tidak pernah memberantas atau menghentikan orang supaya tidak korupsi," ujar Firli saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (10/11/2020).
Baru kemudian Firli menjelaskan mengapa dia mengibaratkan OTT sebagai Operasi Zebra. Begini penjelasan Firli.
"Kalau ibaratkan Operasi Zebra yang dilaksanakan kepolisian, Pak, misal anggap saja di depan ini ada Jalan Raya Diponegoro, operasi polisi, apakah akan menghentikan orang melanggar? Tidak," kata Firli.
"Dia akan menghindar dari Jalan Diponegoro, muter dulu dia supaya tidak tertangkap. Itu juga terjadi dalam korupsi," imbuhnya.
Untuk memberantas korupsi, Firli memaparkan 3 pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Prioritas Firli sesuai dengan urutan tersebut. Pertama adalah dengan pendekatan pendidikan dan berlanjut pada pendekatan lainnya.
"Kita melakukan pendekatan pendidikan masyarakat supaya orang timbul perubahan perilaku sikap supaya tidak ingin melakukan korupsi, ini pak. Pendekatan pertama kita yang kita sebut dengan education approach, kita buat ini, Pak, kita sentuh individunya, kita sentuh alam pikirnya, kita sentuh hatinya supaya tidak ingin melakukan korupsi," papar Firli.
"Begitu juga supaya orang tidak ingin menyerahkan uang untuk korupsi, kalau sama-sama tidak ingin kan nggak ada korupsi," sambung dia.
Lantas, kapan terakhir kali KPK menggelar OTT? Simak di halaman selanjutnya.
Berdasarkan catatan detikcom, KPK terakhir menggelar OTT pada 2 Juli 2020. Ketika itu, Bupati Kutai Timur Ismunandar yang terjaring OTT KPK.
Ismunandar ditangkap di DKI Jakarta bersama beberapa orang. Yang bikin mengagetkan juga, dia diringkus bersama istrinya, Encek UR Firgasih. Selain itu, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa juga dibekuk bersama mereka.
![]() |
Ketika itu, KPK membagi dua tim. Ada tim yang bergerak di Jakarta dan ada di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, EU (Istri Bupati Kutim), Musyaffa (MUS, Kepala Bapenda), dan Dedy Febriansara (DF, Staf Bapenda) datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024)," ujar Nawawi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran fX Senayan, Jakarta," ujar Nawawi.
Ismunandar diduga menerima suap terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019-2020. KPK menduga ada sejumlah penerimaan uang dari kontraktor Aditya Maharani untuk Ismunandar. Ada juga dugaan Ismunandar menerima uang THR untuk keperluan kampanyenya pada Pilkada 2020.
Dalam OTT 2 Juli, KPK juga mengamankan uang Rp 170 juta dan beberapa tabungan dengan total saldo sekitar Rp 4,8 miliar. Kabar terakhir, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk kemudian didaftarkan pengadilan.