Baca Pleidoi, Jerinx Tuding Ketua IDI Bali Larang dr Tirta Beri Kesaksian

Baca Pleidoi, Jerinx Tuding Ketua IDI Bali Larang dr Tirta Beri Kesaksian

Angga Riza - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 12:19 WIB
Sidang Jerinx SID dilanjutkan dengan agenda pleidoi. Jerinx menyebut IDI Bali melarang dr Tirta memberi kesaksian untuk meringankannya (Angga Riza/detikcom)
Sidang Jerinx 'SID' dilanjutkan dengan agenda pleidoi. Jerinx menyebut IDI Bali melarang dr Tirta memberi kesaksian untuk meringankannya. (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Sidang lanjutan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' dalam kasus 'IDI Kacung WHO' digelar hari ini dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi). Dalam persidangan, Jerinx menyebut dr Tirta dilarang pihak IDI Bali memberikan kesaksian untuk meringankan.

"Sebenarnya dokter Tirta hadir sebagai saksi yang meringankan saya di sini, namun oleh dokter Putra Suteja Ketua Umum IDI Bali beliau ditelepon, ditekan, diancam untuk tidak datang kemari untuk tidak boleh membantu saya, tidak boleh meringankan saya, tidak boleh ikut campur. Ini bagi saya yang sangat lucu," kata Jerinx dalam persidangan saat menyampaikan pembelaan, Selasa (10/11/2020).

Dia menyebut dr Tirta adalah rekan berdiskusinya di media sosial sebelum dia terjerat kasus 'IDI Kacung WHO'. Mereka sempat berdiskusi soal konspirasi Corona hingga soal rencana membuat konser untuk tenaga kesehatan di Wisma Atlet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Jerinx juga menyampaikan bahwa dr Tirta sudah mengajukan saran kepada IDI Bali agar kasus 'IDI Kacung WHO' ditempuh lewat jalur mediasi. Selain itu, Jerinx memaparkan bahwa tak hanya dr Tirta yang menyarankan jalur mediasi.

"Karena tadi saya bicara lumayan ada waktu bicara sama dr Tirta dari awal permasalahan saya bersama IDI ini dr Tirta sudah berkali-kali mengajukan saran kepada dr Putra Suteja agar ditempuh jalur mediasi, bukan hanya dr Tirta yang memberi saran untuk mediasi, ada IDI Tabanan ada IDI Gianyar juga," ujar Jerinx

ADVERTISEMENT

"Jadi dan dr Putra Suteja dengan kakunya berkata dengan dr Tirta beliau berkata tidak ada maaf beliau berkata demikian. Dokter Tirta ada saksinya beliau berkata demikian, tidak ada kata maaf bagi Jerinx," ungkap Jerinx 'SID'.

detikcom sudah mencoba menghubungi dr Putra Suteja untuk mengonfirmasi pernyataan Jerinx. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari dr Putra Suteja.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx 'SID' 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. JPU menilai terdakwa Jerinx 'SID' telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam pembacaan tuntutan, Selasa (3/11).

"Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan secara berlanjut," ucap Otong.

Jaksa penuntut umun mengacu pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam dakwaan pertama.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dalam dakwaan pertama," tambah Otong.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads