Babak Baru Kasus SARA Setelah Guru SMAN 58 Jakarta Diperiksa

Round-Up

Babak Baru Kasus SARA Setelah Guru SMAN 58 Jakarta Diperiksa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 07:24 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi media sosial oleh Edi Wahyono
Jakarta -

Pelaporan siswa terhadap TS, guru SMAN 58 Jakarta soal dugaan SARA dalam pemilihan calon ketua OSIS tengah diselidiki polisi. TS sendiri telah diperiksa polisi terkait laporan tersebut.

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan TS pada Sabtu 7 November lalu. TS diminta klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan oleh murid tersebut.

"Kemarin baru klarifikasi awal, saat ini kita akan mintai keterangan saksi-saksi dulu," kata Stefanus saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stefanus mengatakan guru TS mengakui isi percakapan di grup rohis tersebut adalah tulisan sendiri.

ADVERTISEMENT

"Bahwa benar dia yang membuat isi WA tersebut," imbuhnya.

Stefanus menambahkan guru TS saat ini masih berstatus saksi. Polisi akan memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang dilaporkan oleh perwakilan murid tersebut.

Polisi juga berencana meminta keterangan saksi ahli dalam kasus ini.

"Nanti kita undang ahli bahasa untuk mengetahui apakah ada pidana dalam laporan tersebut," kata Stefanus.

Selain guru TS, polisi juga memeriksa siswa pelapor. Seperti apa hasil pemeriksaan tersebut? Simak di halaman berikutnya.

Di hari yang sama, Sabtu 7 November 2020, polisi juga memeriksa murid SMA Negeri 58 yang melaporkan TS ke polisi. Pelapor, dalam hal ini siswa SMAN 58 Jakarta, juga sudah diperiksa dengan pendampingan.

"Sudah (diperiksa)," ujar Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan ketika dihubungi detikcom, Senin (9/11/2020).

Pelapor diperiksa pada Sabtu (7/11) lalu. Stefanus menyebut pelapor merupakan pelajar SMAN 58 DKI Jakarta.

"Iya (pelajar SMAN 58 DKI Jakarta)," kata Stefanus.

Stefanus mengatakan pelapor tidak satu grup rohis dengan guru TS. Namun, pelapor menerima tangkapan layar percakapan guru TS yang mengajak memilih ketua OSIS seagama.

"Nggak (pelapor-terlapor tak satu grup, red). Screenshot itu berisi konten yang mengandung diskriminatif dan unsur SARA, makanya mereka melaporkan," lanjutnya.

Seperti diketahui, ajakan guru TS di grup WhatsApp untuk memilih ketua OSIS seagama berujung pelaporan ke polisi. Kasus itu dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan murid.

"Assalamualaikum...hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam...jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," demikian pesan guru TS dalam tangkapan layar grup WA 'Rohis 58' yang beredar di media sosial.

"Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads