Babak Baru Winda Earl Vs Maybank Usai Hotman Paris Masuk Gelanggang

Round-Up

Babak Baru Winda Earl Vs Maybank Usai Hotman Paris Masuk Gelanggang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 06:19 WIB
Ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank, pengacara kondang Hotman Paris buka-bukaan soal dirinya yang ikut terjun menangani kasus penilapan tabungan Rp 22 miliar.
Hotman Paris Hutapea (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Hotman Paris Hutapea tampil menjadi pengacara pihak Maybank dalam kasus raibnya duit nasabah bernama Winda 'Earl' Lunardi. Dia mengomentari hal-hal yang juga disampaikan pihak Winda. Babak baru dimulai.

Pihak Winda sendiri mendesak duit Rp 22 miliarnya kembali. Duit itu raib menyisakan Rp 600 ribu di rekening. Satu orang berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dia adalah Kepala Cabang Cipulir Maybank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Keinginan Winda dan keluarganya pada dasarnya sudah deh balikin saja (uang tabungan yang ditilap). Kalau memang bisa balikin, ya, balikin. Tapi juga yang fair. Ya hitunglah bunganya kalau memang fair. Pada dasarnya seperti itu," kata penasihat hukum Winda, Joey Pattinasarany, kepada detikcom, Jumat (6/11) kemarin.

Pihak Winda tidak setuju bila pengembalian Rp 22 milar itu harus menunggu pembuktian di pengadilan dulu, sebagaimana argumen Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria.

ADVERTISEMENT

"Itu dasarnya, dasar hukumnya apa harus nunggu putusan pengadilan? Kan kalau orang ngadu itu uangnya dia kan, hanya dia yang berhak ngambil kan, nah sekarang pengin ngambil, syarat ketika pembukaan tabungan ada tidak nunggu keputusan pengadilan? Kan tidak ada," kata Joey saat dihubungi, Minggu (8/11).

Hotman Paris yang mengaku sudah mendapat kuasa dari Maybank sejak Juli 2020 kini bicara pula soal isu yang sama, yakni apakah duit Winda akan kembali atau tidak. Jadi apakah duit itu bakal kembali ke Winda?

"Dikembalikan kalau sudah jelas siapa yang terlibat," jawab Hotman saat jumpa pers di Jetski Cafe, Pluit, Jakarta, Senin (9/11).

Selanjutnya, isu bunga jadi sorotan kedua belah pihak:

Hotman lantas menguraikan ada banyak keanehan dalam kasus ini. Keanehan yang utama, ATM dan buku tabungan dipegang Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, bukan oleh pihak pemilik rekening. Menurutnya, ini sungguh aneh, bahkan bila duitnya tidak sampai miliaran pun, ini tetap aneh.

Dia menegaskan tidak mau menuduh ada keterlibatan pemilik rekening. Namun dia mengatakan pihak Maybank tidak bisa tiba-tiba membayar begitu saja duit Rp 22 miliar Winda yang raib tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.

"Sangat lalai direksi kalau tiba-tiba bayar begitu saja kalau belum jelas ada enam keanehan ini. Bisa-bisa direksi dipecat oleh kantor pusat. Kenapa dibayar kalau belum jelas?" kata Hotman.

Pihak Winda Earl juga berbicara soal bunga dari tabungannya. Atlet eSport itu menyebut, sesungguhnya tabungannya yang hilang adalah Rp 20,8 miliar. Jumlahnya menjadi Rp 22 miliar karena ketambahan bunga yang memang menjadi haknya.

"Kerugian sebesar 20.879.000.000, pokok. Belum termasuk bunga selama 5 tahun sejak 2015," jelas pengacara Winda, Joey Pattinasarany, kepada detikcom, Jumat (6/11/2020).

Atlet eSports Winda Lunardi jadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar yang ada ditabungannya di Maybank raib.Atlet eSports Winda Lunardi jadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar yang ada ditabungannya di Maybank raib. Foto: Instagram @evos.earl

Soal bunga, Hotman Paris juga punya keterangan. Dia menyebut ini sebagai keanehan. Hotman menyebut bunga Winda (dan Floletta) ini dibayarkan tersangka A dari rekening bank lain kepada Herman Lunardi ayah Winda, bukan Winda selaku pemilik tabungan.

"Pertanyaan yang paling esensial, ini sangat penting, pernah nggak Maybank membayar bunga kepada Winda dan Flo dan kepada siapa dibayar? Ini camkan ini. Ke mana, kalau rekening normal kan ada bunga masuk tabungan kan. Pertanyaannya, waktu Maybank membayar dalam hal ini diwakili oleh si A ini yang tersangka sekarang, pernah nggak membayar bunganya atas 2 tabungan ini dan dibayar dari mana uangnya dan ke mana dibayar?" kata Hotman.

Hotman berbicara beresama Head of National Antifraud Maybank, Andiko. Andiko menyatakan tidak ada protes dari Winda soal aliran bunga ini.

Selanjutnya, Hotman berbicara besaran bunga:

Selanjutnya yang disoroti Hotman yakni besaran bunga yang dibayarkan oleh A. Hotman menyebut rate bunga Maybank Indonesia pada saat itu 7%. Tapi, bunga yang ditransfer A ke rekening Herman ayah Winda tidak sampai 7%.

"Kalau dihitung dari segi bunga 7% setahun, apakah tepat yang dibayar itu, apakah itu sudah cocok dengan rate yang disepakati," sebut Hotman dijawab "tidak" oleh Andiko. Andiko menyebut bunga yang dibayarkan harusnya Rp 1,2 miliar.

Halaman 3 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads