Maybank membeberkan sejumlah kejanggalan terkait kasus dugaan ditilapnya uang nasabah atas nama Winda Earl sebesar Rp 22 miliar oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. Salah satunya terkait pembayaran bunga.
Head of National Anifraud Maybank, Andiko, mengatakan Winda membuka rekening Maybank pada 27 Oktober 2019. Kepada Andiko, pengacara Maybank, Hotman Paris, pun menanyakan berapa bunga yang dijanjikan ke Winda saat itu.
"Berapa dijanjikan bunganya?" tanya Hotman kepada Andiko, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 7%," jawab Andiko.
Kemudian, Hotman menanyakan apakah A pernah membayar bunga secara langsung ke Winda. Andiko menjawab A membayar bunga tersebut ke rekening ayahanda Winda yang bernama Herman.
"Kita meneliti rekening A baik di Maybank, dari situ kita melihat ada aliran dana kepada orang tua nasabah, kepada Herman. Dari rekening A di Maybank, dari rekening A di bank lain, bank BCA, dan (aliran dana) bukan ke nasabah, tapi ke Herman," tutur Andiko.
"Nggak ada protes dari nasabah (Winda)?" tanya Hotman.
"Tidak pernah," jawab Andiko.
Simak video 'Uang Tabungan Nasabah Rp 20 Miliar Raib Misterius':