Maybank mengungkap adanya sejumlah keanehan dalam kasus Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial A menilap uang Winda Earl senilai Rp 22 miliar. Maybank bersama pengacaranya Hotman Paris mengatakan orang tua (ortu) Winda kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.
Hal ini berawal dari pertanyaan wartawan yang ingin mengetahui apakah ayah Winda Earl, Herman Lunardi, kenal dengan A sebelumnya. Hotman Paris kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjawab.
"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko saat jumpa pers, di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman kemudian menegaskan sejak kapan ortu Windu mengenal A. Andiko menjawab A kenal dengan ortu Winda sejak sebelum menjadi nasabah Maybank.
"Sejak sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank," ujar Diko.
Andiko mengatakan A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah A disebut mengenal ortu Winda.
"Kenalannya gimana?" tanya Hotman.
"Ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank," jawab Andiko.
Andiko mengungkapkan bahwa ortu Winda kenal A berdasarkan pengakuan A. Bareskrim Polri telah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang tabungan Winda Earl dari Maybank.
"Jadi memang sudah mengenal lama ya," imbuh Andiko.