Pengacara Maybank, Hotman Paris, menduga Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A yang menilap uang Winda Earl senilai miliaran rupiah melakukan praktik 'bank dalam bank'. Dia menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini.
"Diduga si pimpinan cabang ini, ada kemungkinan praktik perbankan, bank dalam bank, ngerti kan? Bank dalam bank," kata Hotman saat jumpa pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Hotman memaparkan sejumlah keanehan dalam kasus ini. Keanehan itu seperti buku tabungan-kartu ATM Winda dipegang Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sejak awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Hotman menyebut adanya praktik 'bank dalam bank' adalah A melakukan transaksi layaknya di bank. Namun transaksi itu dilakukan di luar dan dalam Maybank.
"Dia memakai uang nasabah, diputarkan di luar," ucap Hotman.
Namun Hotman mengaku belum mengetahui pihak-pihak yang terlibat 'bank dalam bank' ini. Dia menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polri.
"Cuma pertanyaannya, siapa ikut terlibat, itu serahkan ke penyidik. Kalau tadi 3 keanehan apakah kira-kira pertanyaan di benak Saudara, kalau ada keanehan tadi. Ada apa?" imbuh Hotman.
Simak juga video 'Uang Tabungan Nasabah Rp 20 Miliar Raib Misterius':