Polisi mengatakan bocah P (5) yang terkena peluru dari pistol rakitan bandar sabu, Andi, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) masih dirawat di rumah sakit. Peluru disebut mengenai dada kanan dan tembus ke punggung.
"Kondisinya, anak tersebut sedang dirawat di RSUD Palembang. Peluru tersangka mengenai dada kanan dan tembus ke punggung," ucap Wakapolres Musi Banyuasin, Kompol Irwan Andeta, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan kondisi bocah tersebut stabil. P masih dalam perawatan dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi stabil dan masih dalam penanganan dokter," ucap Irwan.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan untuk menangkap bandar sabu, Andi, di rumahnya di Desa Tanjung Agung Utara, Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/2020). Saat itu, Andi disebut sedang bersembunyi di dalam kamar.
"Tak lama kemudian, tersangka Andi bin Sukri keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan sebelah kanan dan memegang golok di tangan kiri," ucap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya.
Lalu, bagaimana peristiwa hingga bocah tersebut terkena peluru? Simak di halaman berikutnya.
"Tembakan tersangka mengenai warga yang berada di belakang polisi," ucapnya.
Polisi kemudian menembak Andi di bagian kepala karena dianggap melawan petugas dan membahayakan warga. Polisi lalu membawa Andi dan bocah berusia 5 tahun, P, ke rumah sakit.
Andi dinyatakan meninggal. Polisi menyebut Andi pernah dua kali lolos dari penggerebekan polisi. Andi juga disebut merasa kebal karena memiliki beragam jimat.
"Merasa kebal dengan berbagai jimat mulai dari bulu harimau, rantai babi, dan taring babi serta benda-benda lain ada pada korban," ucap Erlin.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 614,69 gram sabu, senjata api rakitan, golok, hingga amunisi.