Bareskrim Periksa 4 Saksi Pihak Cleaning Service Terkait Kebakaran Kejagung

Bareskrim Periksa 4 Saksi Pihak Cleaning Service Terkait Kebakaran Kejagung

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 11:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo
Brigjen Ferdy Sambo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Empat orang itu berasal dari pihak cleaning service yang diperiksa hari ini.

"Hari Senin (9/11) Tim Penyidik Gabungan memeriksa saksi-saksi. JS selaku konsultan pengawas cleaning service, AR selaku pengawas cleaning service dan pembeli minyak Lobi, AS selaku pengawas cleaning service, HS selaku pengawas cleaning service dan orang kepercayaan MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Sambo menuturkan hari ini tim penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (anev). Anev dilakukan atas perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, tim penyidik gabungan juga melakukan anev perkembangan penyidikan," tuturnya.

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejagung. Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.

ADVERTISEMENT

PT APM diketahui sebagai perusahaan cleaning service sebagai penyedia bahan pembersih di Kejagung. Cairan pembersih ini diduga sebagai salah satu penyebab kebakaran Kejagung.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang Mai (laki-laki) dan SW (wanita)," ujar Sambo kepada detikcom, Rabu (28/10).

Kepada penyidik, RS mengatakan Mai dan SW meminjam bendera atau nama perusahaan PT APM. Keduanya akan diperiksa penyidik sebagai saksi pada Selasa (3/11) mendatang.

"Keduanya akan diperiksa penyidik Selasa (3/11)," jelas Sambo.

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.

Untuk penyebab kebakaran, polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan kantor lembaga penegak hukum itu gosong.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads