Polisi Dalami Pengakuan Tersangka Kebakaran Kejagung soal Pinjam Bendera PT APM

Polisi Dalami Pengakuan Tersangka Kebakaran Kejagung soal Pinjam Bendera PT APM

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 08:38 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Seusai api dapat dipadamkan, puing-puing bekas kebakaran pun berserakan di lantai.
Gedung Kejagug Terbakar (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.

PT APM diketahui sebagai perusahaan cleaning service sebagai penyedia bahan pembersih di Kejagung. Cairan pembersih ini diduga sebagai salah satu penyebab kebakaran Kejagung.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang Mai (laki-laki) dan SW (wanita)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada penyidik, RS mengatakan Mai dan SW meminjam bendera atau nama perusahaan PT APM. Keduanya akan diperiksa penyidik sebagai saksi pada Selasa (3/11) mendatang.

"Keduanya akan diperiksa penyidik Selasa (3/11)," jelas Sambo.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.

Untuk penyebab kebakaran, polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan kantor lembaga penegak hukum itu gosong.

(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads