Penyidik Bareskrim Polri menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.
PT APM diketahui sebagai perusahaan cleaning service sebagai penyedia bahan pembersih di Kejagung. Cairan pembersih ini diduga sebagai salah satu penyebab kebakaran Kejagung.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang Mai (laki-laki) dan SW (wanita)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, RS mengatakan Mai dan SW meminjam bendera atau nama perusahaan PT APM. Keduanya akan diperiksa penyidik sebagai saksi pada Selasa (3/11) mendatang.
"Keduanya akan diperiksa penyidik Selasa (3/11)," jelas Sambo.
Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.
Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.
Untuk penyebab kebakaran, polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan kantor lembaga penegak hukum itu gosong.