Ditjen PAS: Oknum Petugas Lapas Garut Bawa 12 Paket Sabu Diperiksa Polisi

Ditjen PAS: Oknum Petugas Lapas Garut Bawa 12 Paket Sabu Diperiksa Polisi

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 08:20 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto ilustrasi sabu. (Sitti Harlina/detikcom)

Kristyo mengungkapkan barang haram tersebut disembunyikan ARH di bawah jok motor miliknya. Ada 12 paket sabu yang ditemukan.

"Awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Tetapi saat sepeda motornya kami periksa ditemukan 12 paket sabu beserta alat hisap," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristyo menambahkan ARH kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kristyo mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran barang haram di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Ini tekad kami, bentuk komitmen kami. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kristyo.


(man/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads