Kontroversi 3: Dicekal
Rizieq mengklaim dirinya dicekal oleh pihak pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Hal ini pernah dia sampaikan menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat permainan intelijen busuk pemerintah Indonesia tersebut maka status saya kini menjadi overstay karena masa berlaku visa habis akibat pencekalan sejak setahun lebih yang lalu tersebut. Bahkan saat ini rezim zalim Indonesia masih berusaha meminta kepada Kerajaan Saudi Arabia agar mencekal saya hingga pelantikan presiden ilegal pada Oktober 2019 yang akan datang," ujar Rizieq disiarkan YouTube Front TV, 24 Agustus 2019.
Pihak pemerintah lewat Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden saat itu, Ali Mochtar Ngabalin, mencegah Rizieq menuduh dan main fitnah. "Kalau Habib Rizieq kenapa kalau dia mau pulang pemerintah yang dituduh, yang jadi repot," kata Ngabalin.
Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pemerintah tidak pernah meminta Saudi mencekal Rizieq. "Saya tegaskan 1.000% tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," kata Agus kepada detikcom, Jumat (29/10) lalu.
![]() |
Kontroversi 4: Overstay
Pada awalnya, Rizieq memang sempat bicara dirinya overstay. Namun kini, dia tidak mau disebut overstay. Bahkan dia mengancam akan menuntut pihak-pihak yang menyebutnya overstay. Rizieq mengklaim dirinya telah mendapatkan perpanjangan visa dari Saudi sehingga tidak bisa dibilang overstay.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," pungkas Habib Rizieq dalam tayangan video yang disiarkan langsung di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11).
Jadi sebenarnya Rizieq overstay atau tidak? Dubes Agus Maftuh menjelaskan soal ini, meski tentu saja pihak Rizieq tidak mengakui kebenaran penjelasan Agus. Sekretaris Umum FPI Munarman, misalnya, menyatakan Agus Maftuh sebagai penyebar hoax.
"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhlif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh," kata Agus kepada detikcom, Jumat (6/11) lalu.
Visa Rizieq sudah habis pada 20 Juli 2018. Sejak saat itu, Rizieq overstay di Saudi. Namun Rizieq menjelaskan kini dia sudah tidak overstay karena Saudi memperpanjang masa berlaku visanya sampai 11 November 2020. Agus Maftuh menyatakan itu bukan perpanjangan visa, melainkan sekadar pemberian waktu supaya Rizieq berkemas-kemas keluar dari Saudi.
Berikutnya, kontroversi soal visa: