Habib Rizieq Mau Pulang, Ini Kontroversi yang Masih Tersisa

HRS Mau Pulang

Habib Rizieq Mau Pulang, Ini Kontroversi yang Masih Tersisa

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Nov 2020 13:21 WIB
Jakarta -

Tokoh FPI Muhammad Rizieq Syihab bakal mengakhiri masa 3,5 tahun jauh dari negara kelahirannya. Dia segera pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Meski demikian, sejumlah kontroversi masih tersisa.

Sebagaimana diketahui, Rizieq meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017. Saat itu, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan kasus itu akhirnya disetop lewat terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Juni 2018. Kasus itu menyisakan kontroversi.

Kontroversi itu seolah tetap mengendap selama Rizieq tinggal di Saudi. Di Saudi, timbul lagi isu-isu kontroversial soal status Rizieq, apakah overstay atau tidak, hingga status kepulangannya apakah sebagai WNA yang dideportasi Saudi atau bukan.

ADVERTISEMENT

Berikut ini kontroversi-kontroversi soal Habib Rizieq yang masih tersisa:

Kontroversi 1: Pengunggah konten baladacintarizieq

SP3 itu terbit karena polisi belum menemukan pengunggah konten di situs baladacintarizieq, berisi percakapan WhatsApp antara Rizieq dan Firza Husein, termasuk juga foto-foto porno yang termuat.

"Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-upload-nya. Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, 16 Juni 2018.

Perdebatan soal siapa pengunggah konten-konten mesum itu sempat mengemuka. Tentu saja, pihak Rizieq ingin agar penyebar fitnah diusut, dalam hal ini pengunggah konten itu.

Setahun sebelum SP3 diterbitkan polisi, Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen M Iriawan, mengatakan konten pertama keluar dari Amerika Serikat (AS). Polis mengalami kesulitan mencokok pengunggah.

"Sedang kita dalami, karena konten pertama keluar ada dari Amerika, dari anonymous itu. Jadi kita ada kesulitan," kata Iriawan pada 8 Juni 2017. Anonymous tentu saja tidak jelas, selain sosoknya (kalaupun itu berupa sosok) juga misterius, lokasinya juga bisa berpindah-pindah.

Kontroversi terpantik karena pihak Rizieq berkeyakinan pengunggahnya tidak di AS. "Kalau saya pribadi tidak yakin. Saya meyakini tidak di AS, tapi di Indonesia," kata pengacara Rizieq saat itu, Sugito Atmo Prawiro.

AnonymousAnonymous (Foto: Internet)

Satu analisis sebuah blog sempat menjadi pergunjingan karena menyebut penyebar situs baladacintarizieq berada di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, atau sama dengan alamat kantor Badan Intelijen Negara (BIN). BIN membantah. "Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS," kata Deputi VI Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya, 12 Juni 2017.

Berikutnya, kontroversi denda:

Kontroversi 2: Denda

Pada 2018, Rizieq menyampaikan dirinya kena denda pihak Arab Saudi. Denda itu muncul karena Rizieq kehabisan masa berlaku visa sehingga menjadi warga negara asing yang overstay di Saudi.

"Pencekalan saya yang berlarut akan menyebabkan visa saya dan keluarga habis masa berlakunya sehingga overstay. Itu akan kena denda besar sekaligus kena sanksi blacklist sehingga nggak boleh ke Arab Saudi dalam beberapa tahun ke depan," kata Rizieq sebagaimana disampaikannya lewat rekaman suara yang diputar di kegiatan doa kebangsaan di Monas, 29 September 2018.

Visa Rizieq habis 20 Juli 2018 (meski akhirnya belakangan Rizieq mengklaim visanya diperpanjang). Dia menjadi overstay karena tidak diperbolehkan keluar dari Saudi. Pihak Rizieq beranggapan pemerintah Indonesia-lah yang meminta imigrasi Saudi mencekal Rizieq supaya overstay. Pihak Rizieq menuntut pemerintah Indonesia membayar denda overstay Rizieq ke Saudi.

Bila ingin bisa pulang, Rizieq harus membayar denda dulu ke Saudi. "Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat dimintai konfirmasi detikcom, 10 Juli 2019.

Untuk membebaskan Rizieq dari denda, bantuan pemerintah diharapkan. Namun bila pemerintah ogah, pihak Rizieq akan mengumpulkan iuran demi sang Imam Besar.

Pada 1 Oktober 2020, pihak Rizieq menyatakan cekal Rizieq dicabut dan Rizieq akan segera pulang. Rizieq juga sudah bebas dari denda.

"Hari ini Imam Besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," kata Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 13 Oktober 2020.

Rizieq kemudian berbicara bahwa dia akan diperbolehkan pulang ke Indonesia tanpa harus membayar denda.

"Terima kasih banyak dan penghargaan tinggi atas solusi yang diberikan kepada saya sehingga kami bisa pulang tanpa blacklist, tanpa denda, bahkan bukan dengan bayan safar," kata Rizieq pada Kamis (5/11/2020) kemarin.

Selanjutnya, kontroversi soal pencekalan:

Kontroversi 3: Dicekal

Rizieq mengklaim dirinya dicekal oleh pihak pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Hal ini pernah dia sampaikan menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Oktober 2019.

"Akibat permainan intelijen busuk pemerintah Indonesia tersebut maka status saya kini menjadi overstay karena masa berlaku visa habis akibat pencekalan sejak setahun lebih yang lalu tersebut. Bahkan saat ini rezim zalim Indonesia masih berusaha meminta kepada Kerajaan Saudi Arabia agar mencekal saya hingga pelantikan presiden ilegal pada Oktober 2019 yang akan datang," ujar Rizieq disiarkan YouTube Front TV, 24 Agustus 2019.

Pihak pemerintah lewat Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden saat itu, Ali Mochtar Ngabalin, mencegah Rizieq menuduh dan main fitnah. "Kalau Habib Rizieq kenapa kalau dia mau pulang pemerintah yang dituduh, yang jadi repot," kata Ngabalin.

Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pemerintah tidak pernah meminta Saudi mencekal Rizieq. "Saya tegaskan 1.000% tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," kata Agus kepada detikcom, Jumat (29/10) lalu.

Agus Maftuh Abegebriel, Dubes RI untuk Arab SaudiAgus Maftuh Abegebriel, Dubes RI untuk Arab Saudi (Rakean R Natawigena/20detik)

Kontroversi 4: Overstay

Pada awalnya, Rizieq memang sempat bicara dirinya overstay. Namun kini, dia tidak mau disebut overstay. Bahkan dia mengancam akan menuntut pihak-pihak yang menyebutnya overstay. Rizieq mengklaim dirinya telah mendapatkan perpanjangan visa dari Saudi sehingga tidak bisa dibilang overstay.

"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," pungkas Habib Rizieq dalam tayangan video yang disiarkan langsung di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11).

Jadi sebenarnya Rizieq overstay atau tidak? Dubes Agus Maftuh menjelaskan soal ini, meski tentu saja pihak Rizieq tidak mengakui kebenaran penjelasan Agus. Sekretaris Umum FPI Munarman, misalnya, menyatakan Agus Maftuh sebagai penyebar hoax.

"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhlif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh," kata Agus kepada detikcom, Jumat (6/11) lalu.

Visa Rizieq sudah habis pada 20 Juli 2018. Sejak saat itu, Rizieq overstay di Saudi. Namun Rizieq menjelaskan kini dia sudah tidak overstay karena Saudi memperpanjang masa berlaku visanya sampai 11 November 2020. Agus Maftuh menyatakan itu bukan perpanjangan visa, melainkan sekadar pemberian waktu supaya Rizieq berkemas-kemas keluar dari Saudi.

Berikutnya, kontroversi soal visa:

Kontroversi 5: Visa

Rizieq mengklaim catatan overstay-nya hilang, dia dibebaskan dari denda, semua itu karena Saudi telah memperpanjang visanya. Masa berlaku visanya adalah sampai 20 Juli 2018, tapi kemudian diperpanjang oleh pemerintah Saudi. Tentu saja ini klaim Rizieq.

"Sekarang ini visa yang baru. Ini masa berlakunya tak lagi 7 Zulkaidah, menjadi 25 Rabi ul Awal, 1442 H, artinya bulan ini bertepatan dengan 11 November 2020, jadi sampai pertengahan November. Jadi sampai pertengahan November saya bisa pulang kapan saja, mau naik pesawat apa saja, tanpa ada membayar denda, tanpa blacklist, dan sebagainya. Dan ini anugerah Allah SWT," kata Habib Rizieq dalam video yang ditayangkan YouTube Front TV, Kamis (5/11) lalu.

Dubes Agus Maftuh menjelaskan sebenarnya visa Rizieq tidak diperpanjang. Perpanjangan sampai 11 November itu bukanlah perpanjangan visa, melainkan sekadar izin tinggal saja.

"MRS (Mohammad Rizieq Syihab), sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus Maftuh dalam penjelasannya kepada detikcom, Jumat (6/11).

Kontroversi 6: Deportasi

Menurut Agus Maftuh, Rizieq kena bayan safar alias surat deportasi. Namun Rizieq menyatakan dia tak kena bayan safar.

"Bayan safar adalah merupakan izin keluar atau exit permit yang sebenarnya merupakan surat perintah untuk mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi," kata Agus, Jumat (29/10) lalu.

Rizieq mengklaim dirinya dan keluarganya tidak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa. Dengan demikian, Rizieq bisa pulang ke Indonesia bukan sebagai WNA di Saudi yang dideportasi.

"Kita diberikan satu solusi oleh pihak keimigrasian karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan, pelanggaran, solusi yang diberikan bahwa kami sekeluarga tak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa. Jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan sudah mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020," kata Rizieq, dalam video yang ditayangkan YouTube Front TV, Kamis (5/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads