Video Seks 'Mirip Gisel' hingga Akun Penyebar dalam Radar Polri-Kominfo

Round-Up

Video Seks 'Mirip Gisel' hingga Akun Penyebar dalam Radar Polri-Kominfo

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 20:37 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Ilustrasi video porno (Fuad/detikcom)
Jakarta -

Jagat media sosial dihebohkan oleh video saru. Warganet menyebutnya sebagai video mirip Gisel. Konon, pemerannya mirip selebritas. Aparat penegak hukum dan pemerintah bergerak melacak video buruk itu.

Dalam video itu, terlihat perempuan seperti beraktivitas seksual dengan seorang pria. Ada televisi yang menyala dan ada tirai cokelat.

"Memang Polri sedang menyelidiki melalui cyber patrol terkait dengan peredaran video porno yang katanya 'mirip Gisel'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada detikcom, Sabtu (7/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengimbau orang-orang tidak ikut menyebarkan video cabul itu. Bila nekat, orang yang menyebarkan video itu bisa kena hukuman penjara selama 6 tahun. Ini sudah diatur di Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.

"Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi," kata Awi.

ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya juga memburu orang yang pertama kali menyebarkan dan orang-orang yang memviralkan video mirip Gisel itu. "Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkan pesinetron muda inisial R.Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (Yogi Ernes/detikcom)

Sejurus kemudian, kelompok bernama APMI melaporkan penyebar hingga pemain yang ada di video tersebut ke Polda Metro Jaya. Nomor laporannya adalah LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selanjutnya, Kominfo bergerak:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menelusuri video itu. Bukan hanya melakukan penelusuran, tapi Kominfo juga melakukan pendalaman.

"Kominfo sedang melakukan penelusuran dan pendalaman terkait video tersebut," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, saat dihubungi.

Kominfo juga menghubungi platform media sosial tempat video itu tersiar. Tujuannya supaya video itu terhapus dari platform terkait.

"Paralel kami berkoordinasi dengan platform digital terkait untuk dapat men-take down konten-konten yang dimaksud," ucap Dedy.

Gisel buka suara. Ini bukan kasus pertama. Pada 2019, sempat beredar pula isu video porno dengan pemeran mirip Gisel dan akhirnya Gisel menempuh jalur hukum.

Gisel dan Gempita Marten ditemui usai mengisi 'Rumpi No Secret' di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).Gisel dan Gempita Marten ditemui usai mengisi 'Rumpi No Secret' di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016). Foto: Desi Puspasari/detikHOT

"Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya, bukan kali pertama ya kena di aku," tutur Gisel melalui pesan singkatnya.

"Mohon doanya ya agar bisa cepat terlewati," beber Gisel lagi.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads