Kecaman untuk Oknum Brimob Pelempar Kucing ke Selokan

Round-Up

Kecaman untuk Oknum Brimob Pelempar Kucing ke Selokan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 20:30 WIB
Kacau! Oknum Diduga Brimob Ini Kedapatan Lempar Kucing ke Parit
Foto: Media Sosial
Jakarta -

Ulah oknum personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melempar seekor kucing ke parit menuai kecaman. Kekejamannya itu bahkan bisa terancam pidana.

Peristiwa ini terungkap setelah beredar video viral yang memperlihatkan seorang oknum Brimob melempar anak kucing ke parit. Dilihat detikcom, pada Rabu (4/11/2020), dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak seorang pria sedang berdiri di atas jembatan sambil menggenggam sesuatu dengan tangan kanannya. Salah satu temannya pun menanyakan apa yang sedang dipegangnya.

"Apa, Rembo, kucing?" ujar seseorang dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat yang digenggam pria tersebut adalah seekor anak kucing berwarna putih. Tak lama setelah ditanya, pria tersebut melemparnya ke arah parit sambil tertawa.

Polri kemudian turun tangan mengecek kebenaran video ini. Aksi oknum itu pun disorot anggota Dewan di Senayan yang menilai perbuatan itu tidak terpuji. Penuturan mereka dapat dilihat di halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Polri: Pelempar Kucing Anggota Polda Sumut

Usut punya usut, Polri akhirnya mengungkap identitas oknum Brimob yang melempar kucing ke parit. Peristiwa itu terjadi pada September 2020.

"Setelah kami telusuri dari kemarin, kami dapatkan bahwa kejadian tersebut di Polda Sumut oleh anggota atas nama Briptu SS, Satbrimob Polda Sumut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Oknum Brimob Diperiksa Paminal

Oknum anggota Brimob yang melempar anak kucing ke parit dalam pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri. Oknum tersebut saat ini berada di Jakarta.

"Jadi yang berangkutan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan Paminal Korps Brimob Polri. Kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO (Bawah Kendali Operasi) di daerah Ibu Kota, sehingga yang melakukan pemeriksaan Korps Brimob Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Menurut Awi, peristiwa itu terjadi pada akhir September lalu.

"Setelah kami telusuri dari kemarin bahwasanya kami dapatkan bahwa kejadian tersebut di Polda Sumuy. Kejadiannya pada tanggal 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB oleh anggota atas nama Briptu SS Sat Brimob Polda Sumut. Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral," terang dia.

Lempar Kucing Gegara Kesal Makanan Direbut

Motif oknum Brimob tega melempar kucing le parit terungkap. Anggota Polda Sumut itu mengaku kesal makanannya direbut kucing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menceritakan pada saat itu SS sedang berjaga lalu makan bersama temannya.

Awi lalu mengungkapkan alasan yang bersangkutan melempar anak kucing ke parit karena makanannya direbut.

"Kita sudah tanyakan apa motifnya. Dari pengakuan yang bersangkutan itu tidak kesengajaan. Waktu makan sore, saat yang bersangkutan jaga, makannya direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal sehingga membawa kucing itu ke parit. Namun demikian, yang bersangkutan sadar bahwasanya divideokan oleh temannya," tuturnya.

Polri Janji Tindak Oknum Brimob

Polro sangat menyesali adanya perbuatan oknum Brimob melempar kucing ke parit. Polri akan menindak tegas SS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita sangat menyesalkan masih ada anggota kita yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Tentunya akan kita tindak secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan hal tersebut melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Komisi III DPR: Oknum Brimob Pelempar Kucing Harus Ditertibkan

Aksi oknum Brimob melempar kucing le parit menyedot perhatian Komisi III DPR. Perbuatan oknum itu dinilai sangat tidak terpuji dan harus ditertibkan.

"Perbuatan yang sangat tidak terpuji. Semua makhluk hidup seharusnya diperlakukan dengan pantas, tidak boleh disiksa. Apalagi binatang domestik yang dekat dengan manusia seperti kucing," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Ia menyebut tindakan oknum Brimob itu bisa membuat masyarakat tidak nyaman. Untuk itu, Ia meminta sikap seperti demikian harus ditertibkan.

"Walaupun tidak ada aturan atau pasalnya, namun jelas sikap seperti ini harus ditertibkan," sebutnya.

Kompolnas Geram: Oknum Brimob Bisa Terancam Pidana

Selain DPR, Kompolnas menyayangkan tindakan oknum Brimob yang melempar kucing ke parit. Kompolnas menyebut tindakan kekejaman terhadap hewan tidak dibenarkan bahkan bisa diancam pidana.

"Saya kebetulan penyayang hewan, sehingga geram, sangat prihatin dan menyesalkan tindakan oknum anggota Polri yang diduga melempar anak kucing ke parit, apapun alasannya, tidak dibenarkan untuk bertindak kejam pada hewan, apalagi hewan yang lapar," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Poengky mengapresiasi Paminal Korps Brimob yang bergerak cepat menindak oknum tersebut. Dia menyebut selain tindakan itu tidak dibenarkan, oknum tersebut juga bisa terancam hukuman pidana.

"Tindakan oknum tersebut tidak dapat dibenarkan. Kita seharusnya mengasihi tidak hanya sesama manusia, melainkan semua makhluk Tuhan, termasuk hewan dan tumbuhan. Pasal 302 KUHP bahkan mengancam hukuman pidana bagi orang yg melakukan kekerasan terhadap hewan," ucapnya.

Poengky meminta agar Paminal Korps Brimob juga mengusut oknum yang memvideokan tindakan pelemparan kucing tersebut sebab yang bersangkutan seharusnya bisa mencegah rekannya agar tidak melempar kucing itu.

Lebih lanjut, Poengky berharap hukuman ini bisa menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak menyakiti mahluk hidup.

Halaman 2 dari 5
(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads