Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Pemakaian Pesawat Jet Pribadi

Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Pemakaian Pesawat Jet Pribadi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 13:39 WIB
Pemerintah berencana menghimpun anak-anak Indonesia ke dalam satu wadah. Wadah itu bernama Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Suharso Monoarfa (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Suharso diduga menerima gratifikasi berupa bantuan pemakaian pesawat jet pribadi.

Nizar Dahlan, selaku pelapor dan juga kader senior PPP, mengatakan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi pada Oktober 2020. Menurutnya, fasilitas pesawat jet pribadi itu diberikan oleh seseorang saat Suharso dalam kegiatan konsolidasi partai ke Medan dan Aceh.

"Penggunaan pesawat pribadi oleh Saudara Dr (HC) Ir H Suharso Monoarfa tak menggunakan dana partai atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," kata Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nizar mengatakan pesawat jet yang ditumpangi Plt Ketua Umum PPP itu merupakan pesawat pinjaman dari kawan-kawan Suharso. Menurutnya, peminjaman pesawat kepada Suharso, yang merupakan pejabat negara dan petinggi partai, diduga untuk melancarkan kegiatan Suharso.

"Pesawat yang ditumpangi itu adalah pinjaman dari kawan-kawan Suharso. Mereka meminjamkan fasilitas itu kareba padatnya kegiatan Suharso di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kawan-kawan beliau merasa perlu memberikan pinjaman pesawat pribadi agar mobilitas Plt Ketum PPP tersebut dapat maksimal melaksanakan tugas-tugas partai," sambungnya.

Tonton video 'KSP Diberi Sepeda, Moeldoko: Sudah Konsultasi ke Direktur Gratifikasi KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Berapa LHKPN Suharso tahun 2018? Simak selengkapnya >>>

Nizar mengatakan dalam LHKPN Suharso tahun 2018, kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 84.279.899. Menurutnya, tidak mungkin orang memiliki kekayaan sebesar itu menyewa pesawat jet pribadi.

"Mengingat jumlah harta kekayaan hanya Rp 84.279.899. Apakah mungkin seseorang meminjamkan pesawat jet pribadi jika Suharso Monoarfa bukan seorang pejabat negara," katanya.

Seperti diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK. Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Suharso.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan itu ke KPK. Laporan masuk pada Kamis (5/11).

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, benar ada laporan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/11).

Namun Ali belum bisa menjelaskan lebih detail terkait laporan atas Plt Ketua Umum PPP itu. Menurutnya, KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima terkait laporan terhadap Suharso Monoarfa.

"Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads