Di tengah ricuh pengeroyokan anggota klub motor gede kepada prajurit TNI, tersorot keberanian seorang ibu-ibu. Dengan tangan kosong, dia menghadang sejumlah anggota klub moge yang terbakar arogansi mereka sendiri.
Amak-amak, begitu orang Minang memanggil dan menghormati seorang ibu. Sosok emak pemberani tersebut kemudian disorot netizen.
Adalah Sri Hartina (57) nama emak-emak berani tersebut. Dia menghadang sejumlah anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang mengejar dua prajurit TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman CCTV yang tersebar, Emak Sri sempat melerai dan meminta anggota klub moge menahan diri. Pihak TNI mengapresiasi keberanian Sri.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dani berterima kasih kepada wanita asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar), itu. Menurutnya, jika tak ada Sri di lokasi, dua anggotanya bisa saja mengalami cedera lebih parah.
"Kami tentu saja sangat berterima kasih kepada Ibu Sri, yang secara refleks berusaha melerai pengeroyokan itu. Saya mengucapkan terima kasih, karena ibu itu ada di TKP, berhenti di situ dan secara refleks berusaha melerai," kata Yosip, Kamis (5/11/2020).
Yosip telah bertemu dengan Sri dan keluarganya. Dia mengatakan telah menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sri. Sri juga sempat diundang untuk datang ke kantornya.
Insting seorang ibu membuat Sri berani menghadang anggota moge yang rata-rata berbadan besar. Tanpa tahu siapa pihak yang menjadi korban, Sri hanya ingin tak ada aksi pengeroyokan-penganiayaan.
"Saya nggak ada rasa takutnya," kata Sri dalam video yang dilihat detikcom.
Sri mengaku awalnya sedang melintas dan melihat keramaian di lokasi pengeroyokan. Awalnya dia menduga orang-orang berkerumun karena ada kecelakaan. Saat melihat ada pengeroyokan, Sri langsung mencoba melerai.
![]() |
"Awalnya saya pikir kecelakaan. Jadi saya turun. Ternyata ada pengeroyokan. Saya juga tidak tahu kalau (korban) tentara, karena badannya kan agak kecil," ujar Sri.
Dia mengaku tak tega melihat orang dipukul. Dia pun mengusir para terduga pelaku pengeroyokan.
"Karena rasa sayang lah gitu, harga diri orang itu kan kalau digituin jatuh," ucapnya.
"Saya coba mengusir dan melerai. 'Udah, Pak, udah, Pak. Berangkat, Pak, berangkat'. Udah mohon-mohon saya agar dihentikan," kata dia.
Bagaimana pengeroyokan bisa terjadi?
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sore. Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ketua HOG SBC berinisial HS alias A (48) serta empat anggota JAD alias D (26), MS (49), B (18), dan TTR alias TTG (33). Mereka ditahan di Mapolres Bukittinggi.
Kasus bermula saat Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang sedang bertugas tanpa seragam dinas mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jl Dr Hamka Kota Bukittinggi. Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu mengebut dan melakukan tindakan arogan dengan menggeber-geber gas mogenya dalam kondisi mengebut.
Akibatnya kedua prajurit TNI yang berboncengan itu pun sempat keluar jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.
![]() |
"Pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," jelas Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).
HOG SBC meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.
"Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi," kata Public Relations HOG SBC Epriyanto, saat dihubungi, Minggu (1/11).
HOG mengatakan anggota yang ditetapkan menjadi tersangka bisa dikeluarkan dari keorganisasian. Imbas insiden ini, HOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. HOG SBC pun menyetor kegiatan touring 'Long Way Up Sumatera' dengan jalur Bandung-Padang-Sabang-Medan.
"Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi, begitu," ungkapnya.
Terkini, HOG SBC menyiapkan bantuan hukum bagi tersangka. Bantuan hukum diberikan berupa pendampingan kuasa hukum terhadap empat orang tersangka. Satu tersangka lain menggunakan jasa kuasa hukum dari pihak keluarga.
"Kita tetap memberikan bantuan hukum dengan mengirimkan kuasa hukum bagi para tersangka," ucap Epriyanto kepada detikcom, Kamis (5/11).