Ada kisah keberanian ibu-ibu atau amak-amak yang mencoba melerai saat anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) diduga mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi. Bagaimana ceritanya?
Keberanian amak-amak itu terungkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi pengeroyokan. Saat itu wanita yang belakangan diketahui bernama Sri Hartina (57) tersebut terlihat berhenti dan mencoba melerai pengeroyokan.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dani kemudian mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada wanita asal Agam, Sumatera Barat, itu. Dia menyebut Sri terlihat refleks melerai pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentu saja sangat berterima kasih kepada Ibu Sri, yang secara refleks berusaha melerai pengeroyokan itu. Saya mengucapkan terima kasih, karena ibu itu ada di TKP, berhenti di situ dan secara refleks berusaha melerai," kata Yosip, Kamis (5/11/2020).
Dia bersyukur Sri datang dan melerai pengeroyokan. Menurutnya, aksi Sri itu mencegah anggota TNI mengalami cedera yang lebih parah.
"Beliau turun langsung, sehingga alhamdulillah penganiayaan berhenti, sehingga anggota kami terhindar dari cedera yang lebih parah lagi," ucapnya.
Yosip telah bertemu dengan Sri dan keluarganya. Dia mengatakan telah menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sri.
Bagaimana kronologi pengeroyokan itu? Simak di halaman selanjutnya.
Tonton video 'SPDP Pengeroyokan TNI oleh Anggota Klub Moge Diserahkan ke Kejaksaan':
Peristiwa dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10/2020) sore. Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.
Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, menyebut kedua prajurit yang diduga menjadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.
"Rombongan moge mendahului Serda M Yusuf, yang berboncengan dengan Serda Mistari, memberi kesan kurang sopan," ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).
Kedua anggota TNI yang berboncengan itu pun sempat keluar dari jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, yakni MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).
Polisi kemudian menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yakni TTR alias TTG (33). TTG diduga mendorong salah satu prajurit TNI hingga terjatuh.
HOG SBC telah menyampaikan permintaan maaf. Mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI, khususnya kodim setempat, dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Bukittinggi," ujar Public Relations HOG SBC Epriyanto.