Disindir Tim Akhyar, Kubu Bobby Ungkit Peristiwa Marah-marah ke Wartawan

Disindir Tim Akhyar, Kubu Bobby Ungkit Peristiwa Marah-marah ke Wartawan

Ahmad Arfah - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 13:51 WIB
Pengundian nomor urut Pilkada Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
Ilustrasi Pilkada Medan (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Bawaslu Medan telah menghentikan laporan terkait dugaan calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, hendak memukul anggota Panwascam. Kubu cawalkot Medan lainnya, Bobby Nasution, mengaku heran laporan itu disetop.

"Kita heran juga kenapa Bawaslu menghentikan itu," kata jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Sugiat mengaku heran karena laporan itu dilayangkan oleh Panwascam, yang merupakan bagian dari Bawaslu Medan. Dia menyebut laporan itu diduga muncul karena ada dugaan petugas merasa terancam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal laporan itu dari bawahannya, bukan dari masyarakat atau laporan dari kami. Panwas kecamatan merasa bahwa dia akan dipukul saat dia mengingatkan panitia, mengingatkan kandidat, ada unsur yang tidak dijalankan dari proses itu," ucapnya.

Sugiat lalu mengomentari sosok Akhyar. Dia menyoroti sikap Akhyar yang disebutnya pernah marah-marah kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

"Karakter Akhyar yang gampang tersulut emosi, gampang marah-marah, kan bukan sekali ini saja. Dalam beberapa peristiwa sebelumnya juga pernah kejadian. Misalkan waktu dia marah-marah sama wartawan," jelas Sugiat.

Sebelumnya, Bawaslu Medan menyetop laporan dugaan Akhyar hendak memukul Panwascam saat mengikuti kegiatan di Medan Deli. Laporan disetop karena tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran pilkada.

"Hari ini sudah kita umumkan di papan pengumuman Bawaslu Kota Medan bahwa laporan Panwascam Medan Deli dihentikan dan itu rekomendasi dari Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/11).

Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Medan. Bawaslu Medan juga sudah menggelar rapat pleno membahas laporan atas Akhyar.

"Sesuai rekomendasi Sentra Gakkumdu-Bawaslu Kota Medan, tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan yang sebagaimana dimaksud Pasal 198 A UU No 6 Tahun 2020 dan hasil pleno Bawaslu Kota Medan juga sepakat mengikuti rekomendasi Sentra Gakkumdu tersebut," sebut Payung.

Timses Akhyar buka suara usai Bawaslu menyetop laporan ini. Tim Akhyar menyindir kubu Bobby Nasution, yang sempat mencibir sikap Akhyar saat laporan tersebut masih diproses Bawaslu.

"Memang sangat disayangkan dengan framing yang dimunculkan oleh tim sebelah yang bicara seolah-olah Pak Akhyar punya masalah psikologi, sementara yang berbicara itu Sugiat (jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia) tidak tahu fakta di lapangan seperti apa," tutur Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso Pamungkas, saat ditanya sikap kubu Akhyar setelah laporan itu disetop Bawaslu.

Wasis menduga pernyataan kubu Bobby tentang psikologi Akhyar tidak berdasar. Dia berharap mempertanyakan kapasitas Sugiat bicara soal kondisi psikologi Akhyar.

"Yang bersangkutan berbicara dalam kapasitas sebagai apa? Apakah memiliki dasar keilmuan yang cukup untuk menilai kondisi psikologi seseorang. Ya kita berharap jangan asal bunyilah, malu sendiri nantinya," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads