Sebanyak 22 staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Bali terkonfirmasi positif COVID-19. Staf positif COVID-19 tersebut tersebar di delapan kantor KPU kota/kabupaten di Bali.
"Total 22 orang. Dari Maret sampai November," kata komisioner KPU Provinsi Bali John Gede Dermawan saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Mereka adalah 4 orang anggota KPU Bali, 6 orang KPU Kota Denpasar, 2 orang KPU Badung, 1 orang KPU Tabanan, 3 orang KPU Jembrana, 3 orang KPU Bangli, 1 orang KPU Gianyar, dan 2 orang KPU Karangasem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dermawan memaparkan 22 orang staf KPU diketahui positif Corona berdasarkan hasil swab yang dilakukan sebulan sekali. Untuk mencegah penularan, staf KPU yang positif COVID-19 diberi kebijakan work from home (WFH).
"Dari hasil swab rutin sebulan sekali. Nggak (tutup kantor) WFH kita, kan hasil yang lain negatif semua gitu," kata dia.
KPU pun berupaya meningkatkan imunitas para stafnya. Olahraga hingga berjemur rutin dilakukan setiap hari.
"Kita rutin olahraga. Kita terus (kasih) vitamin, kita berjemur tiap pagi apel selama 15 menit. Ya kalau tertular, kan kita nggak tahu," ucap Dermawan.
Simak juga video 'Satgas COVID-19: Kasus Corona Turun 17,1%':