Seorang pria berinisial IMSY (27) ditangkap polisi karena mencuri 2 ekor ayam warga Cenigaan, Kintamani, Bangli, Bali. Motor pelaku dibakar warga.
"Iya, dibakar warga," kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Sulhadi memaparkan pelaku melarikan diri dan akhirnya dikejar warga setempat. Pelaku juga sempat dianiaya warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat lain, dia dikejar tuh lari, ditangkap di deket Banjar, ditangkep. Iya (dianiaya) tapi nggak sampai bonyoklah, banyak yang melerai," ujar Sulhadi.
Pelaku diamankan warga di dekat Banjar Cenigaan, Bangli. Dan akhirnya warga langsung melaporkan ke Polsek Kintamani.
![]() |
"Saat pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dikejar sampai depan kantor Kepala Desa Dausa, tepatnya di simpang tiga menuju Banjar Cenigaan, kemudian pelaku diamankan warga. Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan di Polsek Kintamani," jelas Sulhadi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4. Pelaku terancam hukuman 3 bulan kurungan.
"Jika harga barang yang dicuri itu tidak lebih dari Rp 250 ribu, dihukum sebagai pencurian ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya 3 bulan," jelas Sulhadi.
(jbr/jbr)