Kepercayaan ke KPK Rendah di Survei LSI, Febri Diansyah Singgung Gimik

Kepercayaan ke KPK Rendah di Survei LSI, Febri Diansyah Singgung Gimik

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 16:25 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK berada di urutan ketujuh dari lembaga paling dipercaya responden dalam mengawasi bantuan penanganan COVID-19 berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Pegiat antikorupsi Febri Diansyah pun mengaku kaget terhadap hasil tersebut.

"Tadi saya agak kaget juga ketika melihat salah satu slide ya, di sana disebutkan tingkat kepercayaan terhadap KPK itu berada di nomor urut 7 ya terkait dengan pengawasan penyaluran bantuan untuk mengatasi dampak wabah virus Corona atau pandemi COVID-19 ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan atau penyalahgunaan," kata Febri dalam rilis survei LSI yang disiarkan secara online, Selasa (3/11/2020).

Hasil survei itu, menurut Febri, bisa menjadi autokritik bagi KPK. Mantan juru bicara KPK itu mengatakan KPK sejatinya melakukan berbagai pengawasan di masa pandemi Corona ini, namun hal itu dinilainya belum banyak diketahui masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi masyarakat tampaknya belum mengetahui secara lebih detail atau bahkan mungkin belum merasakan keterlibatan aparat penegak hukum di sini. Kalau di survei tadi kan disebutkan ada KPK dan ada polisi. KPK berada di nomor urut 7, dan polisi atau Polri itu berada lebih di bawah lagi, meskipun DPR yang paling di bawah," ujar Febri.

"Ini menjadi pesan penting harusnya bagi kita semua, khususnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan, agar pencegahan yang dilakukan itu betul-betul berorientasi pada program-program dan kegiatan-kegiatan yang dirasakan langsung efeknya ke masyarakat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Febri lalu menyinggung soal kegiatan seremonial atau gimik yang di masa pandemi ini sulit diterima oleh masyarakat. Ia khawatir kinerja aparat penegak hukum dalam hal pencegahan korupsi akan diabaikan masyarakat karena tertutup gimik.

"Kita tahu persis bahwa dalam kondisi pandemi ini pendekatan-pendekatan yang cenderung seremonial, apalagi gimik, itu akan sulit sekali diterima oleh masyarakat. Dan bahkan dalam tatanan tertentu, nanti mungkin saja kerja-kerja lembaga negara, khususnya aparat penegak hukum, dalam upaya pencegahan ini akan diabaikan gitu. Lama-lama masyarakat mungkin sudah menganggap tidak terlalu penting berharap. Ini agak berbahaya saya kira," tuturnya.

Persoalan gimik itu disinggung Febri lantaran ia melihat ada sejumlah pejabat dan penegak hukum yang melakukan acara seremonial dengan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Febri berharap para penegak hukum bisa mengkomunikasikan upaya pencegahan korupsi itu dengan lebih baik.

"Kita juga melihat ada seremonial-seremonial yang dilakukan oleh sejumlah pejabat, termasuk para penegak hukum, misalnya dalam membagi bantuan sosial bersama-sama. Kita tahu persis dari survei ini bahwa upaya-upaya seremonial tersebut ternyata tidak akan berdampak cukup signifikan untuk membangun kepercayaan dari masyarakat bahwa KPK atau lembaga-lembaga terkait tersebut bekerja secara benar untuk melakukan pencegahan dalam penanganan kasus korupsi," kata Febri.

"Jadi ke depan saya kira ini menjadi poin yang paling penting ya, selain memprioritaskan upaya-upaya pencegahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mengkomunikasikan secara lebih luas apa saja yang sudah dilakukan oleh penegak hukum untuk mencegah korupsi itu juga menjadi poin yang krusial," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Hasilnya, 57,8 persen responden puas atas kinerja Jokowi dalam menangani pandemi Corona.

Survei dilaksanakan terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metode simple random sampling melalui wawancara telepon dalam kurun 13-17 Oktober 2020. Margin of error survei kurang-lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden juga diberi pertanyaan soal kepercayaan terhadap sejumlah lembaga dalam mengawasi bantuan penanganan COVID-19. Hasilnya, Presiden menempati posisi teratas, disusul pemerintah provinsi hingga Kementerian Sosial (Kemensos).

"Mana yang masyarakat percayai untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran atau tidak, tidak dikorupsi dan sebagainya. Pada Oktober 2020 ini, kepercayaan paling tinggi untuk isu ini ada di Presiden, diikuti oleh pemerintah provinsi, Kemensos, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, Gugus Tugas COVID-19, KPK jauh di bawah," ujar Djayadi.

Berikut ini lembaga paling dipercaya responden dalam mengawasi bantuan penanganan COVID-19:

Presiden
Sangat percaya 14%
Percaya 67%

Pemerintah Provinsi
Sangat percaya 5%
Percaya 74%

Kementerian Sosial
Sangat percaya 5%
Percaya 73%

Pemerintah Kabupaten/Kota
Sangat percaya 6%
Percaya 72%

Pemerintah desa/kelurahan
Sangat percaya 6%
Percaya 70%

Gugus Tugas COVID-19
Sangat percaya 4%
Percaya 68%

KPK
Sangat percaya 7%
Percaya 60%

LSM
Sangat percaya 4%
Percaya 61%

Polisi
Sangat percaya 4%
Percaya 60%

Media Massa
Sangat percaya 3%
Percaya 55%

Ombudsman RI
Sangat percaya 2%
Percaya 55%

DPR
Sangat percaya 2%
Percaya 40%

Halaman 2 dari 2
(azr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads