UU Cipta Kerja Resmi Diteken Jokowi, KSPI Bakal Gugat ke MK Pagi Ini

UU Cipta Kerja Resmi Diteken Jokowi, KSPI Bakal Gugat ke MK Pagi Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 08:49 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal (Rahel/detikcom)

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja resmi diundangkan dengan mendapat UU Nomor 11 Tahun 2020.

UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah jadi UU," kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, kepada detikcom, Senin (2/11).


(idn/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads