Oknum perwira polisi, Kompol IZ, berteman dengan residivis narkoba makin menguat. Kini terlihat benang merah Kompol IZ terikat dengan jaringan narkoba.
Terbaru, muncul dugaan Kompol IZ juga terkait dengan seorang narapidana pengendali sabu. Napi yang dimaksud ialah napi penghuni Lapas Pekanbaru.
Napi tersebut diduga menjadi pengendali jaringan narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru. Polisi masih memeriksa napi tersebut dan belum mengembalikannya ke Lapas Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan napi di Lapas Pekanbaru terkait dugaan jaringan narkoba. Jadi, napi tersebut masih di Polda Riau," kata Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Polisi menduga napi tersebut memiliki jaringan ke seorang berinisial HW (51). Diketahui HW adalah residivis narkoba yang ditangkap bersama Kompol IZ pada Jumat (23/10) lalu.
"Nah, napi tersebut memiliki jaringannya ke pelaku inisial HW, bukan pada oknum tersebut. Karenanya, kita masih terus mendalami kasus peredaran narkoba ini yang dikendalikan napi bersama pelaku HW," kata Victor.
Victor menyebut HW dan napi tersebut diduga merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka dianggap merupakan jaringan besar yang harus diungkap.
"Sesuai dengan instruksi Kapolda Riau bahwa jaringan besar ini harus diungkap. Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan ini, semoga harapan kita para pelaku lainnya bisa kita ungkap," kata Victor.
Benang Merah Jaringan Narkoba Riau
Enam hari setelah Kompol IZ dan HW ditangkap, Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendatangi Lapas Pekanbaru. Mereka datang untuk memeriksa seorang napi yang diduga pengendali narkoba.
Awalnya, Kompol IZ ditangkap bersama HW di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Barang bukti 16 kg sabu disita dari keduanya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dan kedua kurir narkoba tersebut.
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Kapolri Jenderal Idham Azis hingga Kapolda Riau Irjen Agung Setya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Usai Kompol IZ dan HW ditangkap, ada 3 orang yang ditetapkan menjadi DPO. Selain HR, Victor mengatakan 2 DPO lainnya adalah orang yang memberikan sabu ke Kompol IZ dan HW.
"Kan (sebelum penangkapan) itu (ada) 2 orang naik motor ya, 2 itu DPO. (Total ada), 3 jadinya, sama nanti yang bakal menerima (sabu), yang setelah (Kompol IZ) menerima, dia harus menyerahkan kepada yang lain lagi kan. Nah itu DPO juga, jadi 3. Sementara akan kita dalami dari keterangan dari tersangka yang sudah kita tangkap ini," terang Diresnarkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, Minggu (25/10).
Dia mengatakan sabu yang akan diantarkan Kompol IZ diduga berasal dari luar negeri. Hal ini diketahui dari kemasan sabu tersebut.
"Barang (sabu) ini kan kalau kemasan teh itu kan kemasan dari luar (negeri), bukan dari kita, dari dalam kan. Itu jadi kaitannya kan jaringan internasional ini," terang dia.
Begitu siuman, Kompol IZ dan HW diperiksa pada Selasa (24/10). Dari sini muncul dugaan Kompol IZ sudah lama berteman dengan salah satu residivis narkoba inisial HW.
"Yang bersangkutan kami duga sudah lama berteman dengan tersangka HW, dan HW sendiri adalah residivis dan pemain lama narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian melalui pesan singkat, Jumat (30/10).