Mahasiswi Korban Digilir Pria Ada Bukti SN Terlibat, Polisi: Kita Terima

Mahasiswi Korban Digilir Pria Ada Bukti SN Terlibat, Polisi: Kita Terima

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 15:29 WIB
Wanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek Panakkukang
Foto: Wanita inisial SN dan kekasihnya saat diperiksa di Polsek Panakkukang terkait mahasiswi digilir pria (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Kuasa hukum dari mahasiswi inisial EA (23), korban pemerkosaan bergilir oleh sejumlah pria di Makassar menyebut EA memiliki bukti kuat soal keterlibatan wanita inisial SN (21) dalam kasus pemerkosaan tersebut. Polisi memastikan terbuka dan akan menerima bukti tersebut.

"Pasti tidak bisa juga kita menutup diri, tidak bisa kami katakan tidak misalnya, tetap kita terima kalau mereka mau datang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (2/10/2020).

Iptu Iqbal melanjutkan, pihaknya akan tetap mengakomodir jika pengacara korban akan menunjukkan bukti keterlibatan pihak lain. Diketahui, SN dalam kasus ini ditetapkan sebagai saksi, meski sebelumnya ada fakta yang menyebut keterlibatan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti tetap kita akomodir, tidak mungkin kita larang. Tetap kita terbuka sih terutama karena mereka pihak korban," tutur Iqbal.

"Tapi sampai saat ini sesuai dengan gelar perkara awal itu baru 3 orang (tersangka)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan, penyidik sejak awal memang melakukan koordinasi dengan pihak penyidik pada saat proses penyidikan berjalan.

"Dia dari pengacara memberikan pendampingan pada saat korban dilakukan proses penyidikan di Polsek Panakkukang. Seperti itu koordinasinya. Kita kabari terus ji (ke pengacara) perkembangannya," katanya.

Namun terlepas dari koordinasi itu, Iqbal menegaskan pihak kepolisian sejauh ini tetap pada hasil penyidikan awal, yaitu tiga orang tersangka.

"Kalau dari kami sih sampai hari ini ya seperti itu, tetap 3 orang ini tersangkanya. Belum ada tersangka lain yang kami tetapkan," katanya.

Apa kata pengacara EA soal bukti keterlibatan SN tersebut, berikut selengkapnya.

Tonton video 'Polisi Usut Peran Wanita SN di Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, pengacara korban, Rezky Pratiwi mengaku memiliki bukti ada pihak lain yang terlibat di kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa kliennya, EA (23). Bukti lain tersebut salah satunya dari kronologi kejadian berdasarkan kesaksian EA.

"Jadi kan dari korban memang menyampaikan, bahwa keterlibatan SN pada saat malam itu memang besar, itu dari yang dia ketahui," ujar pengacara korban dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi, kepada detikcom, Jumat (30/10).

Rezky, yang juga Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan bukti-bukti tersebut ke polisi.

"Keterangan saksi tambahan, kemudian bukti-bukti dokumentasi yang lain, itu bisa diajukan oleh korban karena kan dia juga korban saksi, dan dia tahu jelas bagaimana situasi pada saat itu. Nah itu nanti yang kami ajukan agar supaya ini lebih progres," kata Rezky.

Namun Rezky enggan mengungkap lebih detail soal bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan SN. "Kalau soal bukti tentu saya tidak bisa ungkapkan detailnya," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads