Selain itu, Mahfud mengungkap terkait penembakan yang menyebabkan anggota TNI dan sipil menjadi korban. Dia mengatakan rentetan peristiwa tersebut ada keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
"Informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada tanggal 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada tanggal 19 September 2020. Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020," ungkap Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Mahfud Md membentuk TGPF kasus penembakan di Intan Jaya atas permintaan Presiden Jokowi yang merespons surat dari Persekutuan Gereja Injil Indonesia (PGII) atas pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani pada Sabtu (19/9).
Respons TNI soal Dugaan Keterlibatan Aparat Terkait Penembakan Pendeta Yeremia
Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani diduga ada keterlibatan oknum aparat ataupun pihak ketiga. Pihak TNI menyatakan menghormati hasil temuan TGPF.
"Seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja dengan maksimal," kata Kapen Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Dia mengatakan TNI menjunjung supremasi hukum. TNI menyatakan tak akan menutupi tindakan oknum personel yang melanggar hukum.
"TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini. TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," ujar dia.
Dia mengatakan proses hukum bila ada oknum personel TNI-Polri yang melakukan pelanggaran bisa dilakukan karena identitas personel, kesatuan, dan garis komandonya jelas. Bahkan, lanjutnya, jika dilaksanakan persidangan militer, sudah jelas mekanismenya.
Namun, Suriastawa bertanya balik jika pelaku pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
"Bagaimana bila pelakunya KKB? Karena tidak jelas pelakunya, organisasinya, dan lain-lain. Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF (Jumat, 9/10), KKB mengaku bertanggung sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. Kita semua harus mendukung proses pro justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," ujarnya.
(yld/gbr)