Menurut Rezky, suatu kemestian bagi pihaknya untuk mendorong korban melakukan rehabilitasi.
"Jadi kita memberikan rujukan, rekomendasi saja bertemu dengan psikolog dan psikolog yang akan memberikan keterangan untuk kasus ini korban ini apa yang dibutuhkan, situasinya seperti apa, apakah misalnya ada trauma atau tidak, atau dia mengalami gejala-gejala psikologis itu psikolog yang akan menjelaskan. Tetapi mau itu dia menunjukkan gejala trauma atau tidak, itu tetap harus kita memastikan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, korban EA dan seorang rekan prianya sama-sama datang ke salah satu THM di Makassar pada Sabtu (19/9). Di THM, EA dan rekan prianya itu bertemu perempuan SN dan enam pria lainnya.
Lalu sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (20/9), EA yang sudah mabuk hendak diantar pulang oleh rekan prianya. Namun, SN mencegahnya dan meminta rekan pria korban pulang saja dan SN berjanji akan membawa EA ke hotel untuk menginap karena sudah mabuk.
Setelah rekan pria EA pulang, SN membawa korban ke hotel disusul enam rekan prianya. Nahas, EA digilir sejumlah rekan SN di kamar hotel.
Saat terbangun, EA terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki yang dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.
Menyadari telah menjadi korban asusila, EA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panakkukang. Selanjutnya, perempuan SN dan enam rekan prianya ditangkap polisi pada Minggu (20/9) malam.
(idn/idn)