Diduga Mau Pukul Panwascam, Akhyar Nasution Dilaporkan ke Bawaslu Medan

Diduga Mau Pukul Panwascam, Akhyar Nasution Dilaporkan ke Bawaslu Medan

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 10:14 WIB
Calon Wali Kota Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution di kampanye hari pertama.
Calon Wali Kota Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution (tengah). (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Medan. Akhyar dilaporkan karena diduga hendak memukul anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Iya (diduga mau memukul anggota Panwascam)," kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Taufiq mengatakan peristiwa itu diduga terjadi saat Akhyar hadir di salah satu kegiatan di Medan Deli. Taufiq tak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, dia lagi di kegiatan di Medan Deli itulah dia," ujar Taufiq.

Taufiq mengatakan laporan tersebut sedang diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia mengatakan belum mendengar detail kronologi peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

"Semalam itu laporan mereka sudah diantar ke Bawaslu Medan. Pastinya katanya gitu, mau dipukul, tapi kalau cerita pastinya nggak tahu," ucap Taufiq.

"Laporan hasil pengawasannya sudah ke Bawaslu dan sudah kita limpahkan ke Gakkumdu," ujar Taufiq.

Ini bukan kali pertama Akhyar dilaporkan ke Bawaslu Medan. Sebelumnya, Akhyar dilaporkan atas dugaan kampanye di rumah tahfiz atau fasilitas pendidikan.

Simak di halaman selanjutnya >>>

Mengenai laporan ini, timses menyatakan Akhyar tidak berkampanye di rumah tahfiz itu.

"Bahwa acara tersebut bukan bentuk acara kampanye, tapi memenuhi undangan. Undangan yang diinikan oleh, diinisiasi oleh warga, oleh entah mungkin pengurus tahfiz itu kali ya, rumah tahfiz itu. Jadi, itu bukan kampanye tidak ada agenda kampanye, gitu," kata Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso Pamungkas, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/10).

Menurut Wasis, Akhyar datang sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai cawalkot. Dia mengatakan tak ada atribut kampanye yang dibawa.

"Bukan sebagai paslon. Itu tidak ada membawa atribut atau segala macamnya yang berbau kampanye. Karena rumah tahfiz, juga anak-anak. Yang di situ yang dihadapi anak-anak ngapain ngajak-ngajak anak untuk milih, kan nggak bisa juga," ujar Wasis.

Wasis juga menjelaskan alasan Akhyar belum datang memenuhi permintaan klarifikasi dari Bawaslu. Dia mengayakan Akhyar sedang mengikuti webinar KPU atas instruksi Mendagri dan KPK di saat yang sama dengan panggilan Bawaslu.

"Bahwa, tadi kan ada surat panggilan dari Bawaslu kepada Pak Akhyar ya, namun panggilannya itu pukul 09.00 WIB pagi, saya pikir Bawaslu perlu koordinasi juga sama KPU karena di jam yang sama KPU atas instruksi dari Mendagri, dan KPK itu mengadakan webinar, wajib kepada seluruh paslon se-Indonesia. Nah, jadi Pak Akhyar tidak bisa menghadiri pemanggilan atau undangan dari Bawaslu," ujar Wasis.

Wasis mengatakan Akhyar tetap kooperatif jika kembali dipanggil oleh Bawaslu. Pihaknya bakal berusaha menghadiri pemanggilan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads