I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' kembali menjalani sidang kasus IDI Kacung WHO. Sidang hari ini Jerinx diperiksa sebagai terdakwa.
Pantauan detikcom, Selasa (27/10/2020), Jerinx 'SID' tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengenakan kemeja putih dengan celana hitam. Persidangan digelar di ruang Cakra dan dimulai pukul 11.00 Wita.
Persidangan dipimpin ketua majelis hakim Nyoman Adnyana Dewi. Dalam persidangan, Jerinx 'SID' menyatakan bahwa posting-an yang dia buat di akun Instagram miliknya merupakan aksi nyata untuk memberikan pesan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyinggung wacana konser di Wisma Atlet untuk menghibur tenaga kesehatan (nakes) dan pasien. Menurutnya, perlu ada upaya meningkatkan imunitas untuk melawan virus Corona.
"Aksi nyatanya ya saya membuat kegiatan-kegiatan yang meningkatkan imun karena seperti yang saya baca, pertama saya mencoba menyebarkan rasa apa ya.... Pesan-pesan agar masyarakat, contoh kongkret konser gratis di Wisma Atlet bersama istri saya menghibur nakes dan pasien dan siapa pun yang bekerja di Wisma Atlet keputusan itu saya ambil setelah berdiskusi dengan dokter Tirta," kata Jerinx 'SID', Selasa (27/10).
"Bentuk empati saya terhadap nakes kepada pasien. Tanpa dibayar pun dilakukan (iya)," ujar Jerinx.
Jerinx juga mengungkapkan soal penolakan prosedur rapid test terhadap ibu hamil. Dia mengklaim ada banyak ibu hamil dan bayi yang dikandungnya jadi korban karena proses persalinan mesti didahului dengan rapid test.
"(Dampak) wabah ini karena bikin bayi kan susah dan banyak orang yang sudah bertahun-tahun menikah dan belum punya anak. Betul (menolak prosedur rapid test)," kata Jerinx.
Pada persidangan sebelumnya, Jerinx 'SID' juga menyuarakan agar syarat rapid test bagi ibu hamil ditiadakan. Hal itu dia ungkapkan usai mengikuti sidang 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
"Sidang yang Selasa kemarin kan kami menghadirkan saksi korban dari Mataram ya. Ya kasus itu bukan cuma satu, dua kali. Banyak banget di Indonesia dan sampai sekarang pun ibu hamil masih di-rapid," kata Jerinx kepada wartawan, Kamis (22/10).
Simak juga video 'Jerinx Ungkap IDI Tak Ada Keinginan Memenjarakannya':