Usai Sidang, Jerinx Kembali Minta Prosedur Rapid Test Ibu Hamil Dihilangkan

Usai Sidang, Jerinx Kembali Minta Prosedur Rapid Test Ibu Hamil Dihilangkan

Angga Riza - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 19:18 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (Angga Riza/detikcom)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' kembali menyuarakan agar syarat rapid test bagi ibu hamil ditiadakan. Hal itu dia ungkapkan usai mengikuti sidang 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Sidang yang Selasa kemarin kan kami menghadirkan saksi korban dari Mataram ya. Ya kasus itu bukan cuma satu, dua kali. Banyak banget di Indonesia dan sampai sekarang pun ibu hamil masih di-rapid," kata Jerinx kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

"Saya sih cuma berharap agar syarat rapid itu, terutama untuk ibu-ibu hamil itu, sudah darurat tuh, agar tidak usahlah," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx menyampaikan banyak ibu hamil yang jadi korban akibat prosedur rapid test. Dia menuturkan dalam sehari ada ribuan ibu hamil di Indonesia.

"Gitu karena korban sudah jelas-jelas ada dan sehari itu di Indonesia ada ribuan ibu hamil bayangkan itu. kan nggak semua terdeteksi oleh media harapan saya itu aja semoga ibu hamil stop dites rapid untuk itu," ujar Jerinx.

ADVERTISEMENT

Di sidang sebelumnya, Selasa (20/10), penasihat hukum Jerinx 'SID' mendatangkan salah satu ibu hamil yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test. Korban bernama Gusti Arianti, yang akan menjalani persalinan di salah satu RS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tidak kenal dengan (Terdakwa). Saya setuju karena memang ibu hamil itu tidak ditangani terlebih dahulu. Jadinya saya ke sini mau ngasih pernyataan bahwa saya alami sama seperti apa yang dibilang oleh Bapak Jerinx," kata Gusti Arianti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10).

Lebih lanjut ketua majelis hakim persidangan Nyoman Ayu Adnyana Dewi menanyakan terkait pernyataan yang di-posting Jerinx SID. Gusti Arianti juga membeberkan kejadian

"Prosedur rapid test untuk ibu hamil. Awalnya tidak diketahui, saya pecah ketuban dulu, baru saya dikasih tahu kepada petugasnya, 18 Agustus 2020, 2 bulan yang lalu (kejadiannya)," ujarnya.

Gusti Ayu menceritakan lebih rinci apa yang dialaminya itu. Dia mengatakan pihak rumah sakit memintanya rapid test terlebih dahulu. Padahal, kata Gusti Ayu, saat ini kondisi ketuban dia sudah pecah, sehingga hal itulah yang membuat anak yang dikandungnya meninggal.

Simak juga video 'Jerinx Ungkap IDI Tak Ada Keinginan Memenjarakannya':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads