Volume Kendaraan Meningkat 11,66% Usai DKI Tak Terapkan PSBB Ketat

Volume Kendaraan Meningkat 11,66% Usai DKI Tak Terapkan PSBB Ketat

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 10:32 WIB
Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim terjadi penurunan volume kendaraan selama PSBB diperketat.
Foto Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Selain itu, Dishub DKI Jakarta mencatat ada 1.688 pelanggaran dari pembatasan sarana transportasi. Pelanggaran itu tercatat pada periode PSBB transisi 14 September-25 Oktober 2020.

"Pengawasan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi, total 1.688 pelanggaran (Periode 14 September-25 Oktober)," kata Syafrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, masa PSBB ketat di DKI Jakarta berlaku pada 14 September-11 Oktober 2020. Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan PSBB transisi pada 12 Oktober-25 Oktober 2020. Kemudian Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi mulai 25 Oktober hingga 8 November.


(man/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads