Selain itu, Dishub DKI Jakarta mencatat ada 1.688 pelanggaran dari pembatasan sarana transportasi. Pelanggaran itu tercatat pada periode PSBB transisi 14 September-25 Oktober 2020.
"Pengawasan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi, total 1.688 pelanggaran (Periode 14 September-25 Oktober)," kata Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, masa PSBB ketat di DKI Jakarta berlaku pada 14 September-11 Oktober 2020. Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan PSBB transisi pada 12 Oktober-25 Oktober 2020. Kemudian Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi mulai 25 Oktober hingga 8 November.
(man/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini