Sebelumnya Yaidah mengaku kalau dirinya datang ke Kemendagri Pusat yang berada di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mengurus surat akta kematian anaknya yang meninggal Juli 2020.
"Iya, benar. Itu ngurusnya (Kemendagri). Itu ngurusnya tanggal 22 September. Sampainya (di Jakarta) tanggal 23, baru tanggal 24 saya pulang. Saya berangkat sendiri," ujar Yaidah kepada detikcom, Senin (26/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merasa pengurusan surat kematian di kelurahan dan kecamatan setempat di domisilinya di Perum Lembah Harapan, Lidah Wetan, Lakarsantri terlau berbelit-belit dan tidak kunjung selesai.
Sampai akhirnya, pada 21 September, Yaidah mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Siola dengan membawa berkas yang diserahkan ke kelurahan. Tapi apa daya di sana ia juga menemui jawaban yang sama bahwa akta belum bisa diakses.
Di sana, Yaidah juga merasa diperlakukan kurang ramah oleh sejumlah petugas di Dispendukcapil Siola. Di sana ia merasa dipermainkan dengan disuruh kembali ke kelurahan.
Merasa putus asa, Yaidah kemudian memutuskan untuk pergi ke Kemendagri di Jakarta. Ia kemudian pamit ke suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri.
"Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah. bukan di situ, kalau masalah akta kematian, kelahiran dan lain-lain masalah catatan sipil itu itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," tutur Yaidah.
(eva/idn)